TABANAN – Pantaubali.com – Dalam rangka meninjau Persiapan Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), pelaksanaan Aplikasi Simkita Online dan Prestasi Online Kabupaten Tabanan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tabanan, Turun langsung ke kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tabanan,Kemarin,(Selasa,(25/5).
Dalam kesempatan tersebut Putu Eka Nurcahyadi yang memimpin peninjauan tersebut menyampaikan, melihat masih adanya kekurangan guru pendidikan sekitar 1400 dan 1615 mayoritas (P3K).Maka, sangat diharapkan bagaimana caranya meningkatkan status tenaga pendidikan baik, Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun tenaga kontrak.Sehingga, akan mendapatkan haknya sebagai guru kontrak maupun guru PNS nantinya.
“Tentu telah tegas melalui TP 49 tahun 2018 tentang pengangkatan guru tanpa mengangkat tenaga kontrak kembali nantinya.Ini merupakan jaminan bagaimana nantinya mereka mampu memberikan kinerja atau tenaga pendidikan lebih maksimal,” paparnya.
Selanjutnya, bagaimana formasi ini khususnya guru untuk P3K di sistem diterapkan atau dipakai dalam pengangkatan P3K dipastikan semua formasi dapat atau akan terisi.
“Dalam hal ini masih menemukan masalah terkait batas kekosongan tersebut, dalam hal ini BKD bagaimana nantinya koordinasinya dengan pusat untuk proses yang berjalan serta dapat mengisi formasi.Karena PR kita dalam hal ini adalah, selain tenaga pendidikan yang masih kita akan up date kembali dengan Dinas Pendidikan terkait berapa jumlah tenaga pendidikan di luar Data Pokok Pendidikan ( DAPODIK) yang belum masuk dalam formasi akan kita usulkan juga nantinya,” bebernya.
Dalam hal ini juga akan mengusulkan para Guru PNS yang telah Pensiun.Ada sebanyak 304 SD di Tabanan termasuk swasta dan 40 SMP maka, dipastikan tidak akan kekurangan kwalitas sumber tenaga pengajar nantinya.
“Selain itu, harapan kami dalam hal ini BPKP SDM juga dapat memaksimalkan terkait pengusulan P3K untuk tenaga kontrak yang lain, baik di kesehatan maupun OPD terkait.Karena, dalam kaitan dengan hal tersebut sangat tegas bahwasanya akan menjalankan PP 49, bagaimana semua tenaga yang ada di Tabanan harus diangkat menjadi P3K sampai 2024,” ucapnya.
Menurut Dirinya dalam kunjungan dilaksanakan juga mengapresiasi program pemberian TPP hak kepada tenaga PNS kita dengan sistem SIM Kita dan prestasi On Line.Tentu ini meyakinkan kita agar tidak ada lagi persoalan audit badan-badan pemeriksa internal jika telah up date dalam memakai sistem pemberian hak kepegawaian terkait TPP dengan sistem aplikasi.
“Karena memakai prestasi On Line tersebut memastikan mereka sudah harus absensi untuk menggunakan hak statisnya dengan koordinat 5 kilo meter dari tempat kerjanya.Dalam hal ini benar-benar nantinya berbasiskan kinerja, untuk mengisi dengan pola SIM kita tersebut,” ucapnya.
Dirinya mengatakan, tentu Cross Cek kembali nantinya akan dilakukan guna memastikan kepada OPD terkait agar semua tenaga PNSnya telah memakai aplikasi tersebut dengan baik dan disiplin.
“Kami juga akan melakukan koordinasi dengan Kominfo bahwasanya tidak akan ada lagi persoalan terkait masalah aplikasi tersebut nantinya,” pungkasnya.