TABANAN – Pantaubali.com – Guna mengecek kesiapan personel melaksanakan Penyekatan dan Pengamanan di Posko Penyekatan maupun Pos Pengamanan Lebaran Indul Fitri tahun 2021, Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Toni Sri Hartanto turun langsung meninjau pelaksanaan penyekatan dan Pengamanan di Posko Penyekatan dan Pengamanan Idul Fitri tahun 2021 di Posko Megati Kecamatan Selemadeg Timur didampingi oleh Danramil 1619-02/ Selemadeg Kapten Inf I Made Sudiarcana, pada Sabtu (8/5).
Pada kesempatan tersebut Dandim Tabanan Letkol Inf Toni Sri Hartanto mengecek kesiapan personel dan posko Penyekatan dan Pengamanan Idul Fitri tahun 2021 yang juga sekaligus merupakan Pelaksanaan “Operasi Ketupat Agung 2021” yang digelar oleh Aparat Kepolisian bersama dengan TNI dan Dinas Terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Dandim Tabanan memberikan motivasi dan semangat kepada petugas yang melaksanakan tugas jaga agar didalam pelaksanaan pengamanan senantiasa mengedepankan cara-cara persuasif dan humanis didalam melaksanakan tugas terutama pada saat mengecek dan menegur pengguna jalan yang melintas di Wilayah Kabupaten Tabanan.Selalu menghimbau dan mengedukasi masyarakat agar selalu mentaati aturan yang berlaku termasuk larangan mudik pada Lebaran tahun ini.
“Agar sebagai aparat kemanan yang bertugas harus memberikan suri tauladan yang baik kepada masyarakat untuk selalu menerapkan 3M yang benar yaitu wajib memakai masker yang benar, rajin mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir atau dengan hands sanitizer agar selalu dibawa dan digunakan disaat perlu dan selalu menjaga jarak dan menjauhi kerumunan untuk memutus rantai penyebaran covid-19 yang masih berlangsung saat ini,” paparnya.
Dandim menekankan agar hal tersebut disampaikan dengan baik kepada masyarakat agar dapat memahami dan menyadari situasi covid-19 saat ini dan pemerintah telah melarang mudik tahun ini untuk menekan lonjakan kasus covid-19 selama perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Dandim juga berpesan kepada masyarakat di Tabanan agar selalu taat akan aturan-aturan yang berlaku selama perayaan Hari Raya Idul Fitri ini dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pada saat melaksanakan sholat Ied di tempatnya masing-masing dan lakukan silaturahmi melalui online saja dan tidak perlu saling kunjung mengunjungi ataupun menggelar buka puasa bersama atau acara hala-bihalal sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800/2794/SJ yang diteken tanggal 4 Mei 2021.
Sebaiknya Silahturahim Hari Raya Lebaran dilakukan secara Virtual dan cukup menyampaikan Ucapan Selamat Hari Raya melalui Tekhnologi Komunikasi Informasi yang ada saat ini akan lebih berfaedah karena hal tersebut akan dapat melindungi Orangtua ataupun keluarga yang ada dikampung halaman dari penyebaran Covid-19, jadi tidak mesti harus bertemu langsung, terangnya
“Warga masyarakat pada saat libur Lebaran tidak membuat acara-acara yang menimbulkan kerumunan termasuk piknik ditempat-tempat obyek wisata yang dapat menimbulkan kerumunan sedapat mungkin ditunda dulu kalaupun harus bepergian agar senantiasa mentaati protokol kesehatan yang ketat dan gunakan sarana prasarana yang ada untuk menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya.
Pengamanan ini digelar selama 12 hari sejak 6 Mei hingga 17 Mei mendatang, diharapkan masyarakat mengikuti aturan-aturan yang berlaku dan mentaatinya sehingga selama Hari Raya Lebaran Idul Fitri 1442 H ini tidak ada lonjakan kasus covid-19 di Kabupaten Tabanan, pungkasnya.