Kini, Tabanan Miliki ATCS Senilai Rp 5,5 miliar

TABANAN – Pantaubali.com – Kini Kabupaten Tabanan telah memiliki Area Traffic Control System (ATCS) di kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan, diresmikan kemarin (Rabu, (5/5) dengan total angaran sebesar Rp 5,5 miliar rupiah lebih.ATCS merupakan hibah dari Kementrian Perhubungan melalui BPTD Wilayah XII Bali dan NTB.

Peralatan tersebut terpasang sebanyak 5 titik simpang di sepanjang Jalan By Pass IR. Soekarno,Tabanan.Pemasangan ATCS merupakan salah satu upaya mengembangkan suatu sistem pengendalian lalu-lintas berbasis teknologi informasi yang dapat digunakan untuk meningkatkan kelancaran lalu-lintas di Kabupaten Taabanan tentunya, itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan Ngurah Darma Utama disela pelaksanaan peresmian ATCS.

“Perangkat ATCS ini merupakan hibah dari Kementrian Perhubungan melalui BPTD Wilayah XII Bali dan NTB, senilai Rp5,5 miliar rupiah lebih.Terdiri atas room ATCS dan penyimpan data pengguna jalan selama 24 jam tersimpan dalam database ATCS Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan,” bebernya.

Baca Juga:  Puluhan Spanduk ‘Coblos Si Gundul’ dan ‘Kandang Banteng’ Diturunkan

Perangkat tersebut terpasang sebanyak 5 titik simpang sementara di sepanjang jalan By Pass IR. Soekarno Tabanan.

“Mulai di simpang Dukuh, kemudian simpang Kasih Ibu, kemudian simpang Wagimin, kemudian untuk simpang APILL di Gubug, tepatnya di simpang Yeh Gangga sudah terpasang dan sudah terintegrasi dengan ATCS Poltrada di Samsam,” jelasnya.

Selanjutnya, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya mengucapkan terimakasih kepada Kementrian Perhubungan melalui BPTD Wilayah XII Bali dan NTB, karena telah memberikan hibah berupa ATCS Kabupaten Tabanan ini.

“Kami sangat berharap bisa dibantu agar seluruh titik simpang di Kabupaten Tabanan, Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL)-nya terintegrasi ATCS,” katanya.

Baca Juga:  Jatiluwih Dinobatkan Sebagai Desa Terbaik Dunia Versi UN Tourism

Dalam upaya mencapai daya guna dan hasil guna yang optimal, maka sistem transportasi harus ditata dalam satu kesatuan sistem yang pengembangannya dilakukan dengan mengintegrasikan dan mendinamisasikan unsur-unsurnya yang terdiri atas sarana, prasarana dan manusianya serta peraturan-peraturan dan prosedur yang sedemikian rupa.Sanjaya berharap, semoga kedepan seluruh simpang-simpang alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) di Kabupaten Tabanan dapat terintegrasi ATCS.