DENPASAR – Pantaubali.com – Gubernur Bali yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Bali Wayan Koster memaparkan bahwa secara umum pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dengan berbasis desa adat di Pulau Dewata berjalan dengan baik. Hal ini terlihat dari terus menurunnya angka kasus positif di Bali.
“Penambahan kasus harian terus menurun sejak diberlakukannya PPKM skala mikro di Bali. Begitupun tingkat kesembuhan yang kini ada di angka 93,10 persen, mortalitas di angka 2,86 persen dan kasus aktif di angka 4,05 persen,” sebut Gubernur dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di Wilayah Bali serangkaian Kunjungan Kerja Ketua Satgas Penanganan Covid-19 RI, bertempat di Ruang Rapat Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar pada Kamis (1/4).
Gubernur Koster juga memaparkan bahwa masyarakat kini semakin disiplin melaksanakan protokol kesehatan (prokes) serta menerapkan 6M. Ditambah lagi dengan pengawasan lapangan yang senantiasa dilaksanakan Satpol PP, TNi dan Polri.
“Ditambah adanya sanksi tegas kepada WNA yang melanggar prokes lewat sanksi Rp 1 juta hingga deportasi,” ujarnya lagi.
Pria kelahiran Desa Sembiran, Kabupaten Buleleng ini juga menjelaskan bahwa pelaksanaan percepatan vaksinasi juga terus dilaksanakan secara masif di Bali dengan target sebanyak 70 persen penduduk Bali atau setara jumlah 3 juta orang. Program ini dalam data sudah memvaksinasi sebanyak lebih dari 580 ribu orang, dengan 380 ribu diantaranya mendapatkan vaksinasi pertama. Vaksinasi tersebut dilaksanakan dengan sasaran prioritas dan khusus yakni zona hijau Ubud, Nusa Dua dan Sanur. Vaksinasi juga dilaksanakan secara linear di fasilitas-fasilitas kesehatan, dibantu vaksinator TNI/Polri.
“Target kami pelaksanaan vaksinasi di kawasan hijau selesai ini sampai Juni 2021 dan kawasan lain menunggu kedatangan vaksin dari pusat,” katanya,
Alumnus ITB Bandung ini juga mengaku mendukung pelarangan tradisi mudik jelang Lebran yang diharapkan mampu mengurangi resiko peningkatan penularan akibat perpindahan warga dari daerah lain.
Sementara itu, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nasional Letjen TNI Doni Monardo menegaskan bahwa rencana pembukaan pintu pariwisata Bali harus tetap dibarengi penerapan protokol kesehatan yang ketat terutama terkait masalah karantina.
“WNA yang masuk ke Bali diharuskan menjalani protokol kesehatan yang berlaku sesuai SE Satgas COVID-19 Nomor 8 Tahun 2021, Yakni mulai dari dua kali tes PCR hingga karantina selama lima hari,” terang Doni.
Bali seperti dikatakan Doni, merupakan suatu etalase bagi indonesia di mata dunia. Di mana baik buruknya penanganan Covid-19 di Bali akan sangat berdampak kepada pamor Indonesia di mata dunia internasional.
“Untuk itu, arahan Bapak Presiden jelas, Bali hrus dijadikan prioritas utama dalam penanganan Covid-19. (Pemerintah, red) pusat dari awal sudah komitmen tentang hal itu,” ujarnya.
Menurut Doni, berdasarkan pengalaman selama ini perlaku warga negara asing belum bisa dikatakan sepenuhnya disiplin dalam prokes sehingga diperlukan penanganan lebih lanjut. Terlebih belakangan muncul strain baru virus Covid-19 yang membuat beberapa negara kembali melakukan lockdown.
“Untuk itu, kita ingin penanganan pelaku perjalanan terutama WNA di Bali bisa dilaksanakan secara terintegrasi, dengan membentuk satuan tugas khusus yang menangani kekarantinaan.Kedatangan WNA harus kita pastikan (bebas Covid-19, red) dengan diagnostik yang memadai karena kalau kita biarkan, prokes-nya kita kendurkan. Maka pasti akan terjadi kenaikan kasus,”paparnya.
Menurut Doni lagi, meski PMI maupun WNA yang tiba di Indonesia sudah membawa surat hasil keterangan negatif COVID-19 dari negara asal, namun tidak menjamin mereka terbebas dari infeksi virus corona.
Ada beberapa repatriasi yang juga baru ditemukan positif corona saat dilakukan pemeriksaan Swab kedua, atau pada hari kelima pelaksanaan karantina.
Dari data yang dipaparkan, total repatriasi yang positif corona per 28 Desember 2020-31 Maret 2021 berjumlah 2.102 orang. Dengan rincian, 1.444 orang positif di Swab pertama dan 658 orang di Swab kedua.
“Setelah dikarantina 5×24 jam, Swab kedua, apa yang terjadi? Masih terjadi 658 orang yang positif COVID. Pertanyaannya, di mana bisa kena? Bisa jadi keberangkatan belum terinfeksi, atau terpaparnya di dalam pesawat,” ucap Doni.
Tak hanya bagi WNI, pihaknya juga menemukan juga banyak WNA yang didapati positif corona, meski sudah membawa surat hasil negatif PCR dari negara asalnya.
Selain itu, dirinya juga mendukung penuh penerapan disiplin prokes yang juga memberikan sanksi baik administratif atau denda hingga proses seportasi bagi WNA yang kedapatan melanggar.
“Ketegasan seperti ini tentu saya apresiasi karena pada dasarnya kita tetap harus menjaga keselamatan warga kita. Dan jangan karena orang asing kita semua yang kena (infeksi virus, red). Sanksi yang ada sudah cukup bagus dan adil, tinggal pelaksanaannya saja, “ tegasnya.
Ia juga mengajak semua pihak untuk mengedepankan kesabaran dalam menghadapi pandemi yang masih belum jelas kapan akan berakhir.