TABANAN – Pantaubali.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya sebut akan berkantor desa yang berstatus zona merah atau memiliki risiko penyebaran Covid-19 yang tinggi.Selain Dirinya Wakilnya I Made Edi Wirawan dan Sekda I Gede Susila juga rencananya akan pindah tempat kerja tersebar di tiga kantor Desa di Kabupaten Tabanan.
Sanjaya rencananya berkantor di Kantor Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan. Kebetulan dia berasal dari desa itu sendiri. Dan di saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro pertama, desa ini sempat berstatus zona merah.
Edi Wirawan rencananya berkantor di Kantor Desa Banjaranyar di Kecamatan Kediri. Kebetulan di minggu pertama PPKM Berskala Mikro tahap kedua, desa ini berstatus zona merah lagi. Padahal sudah sempat turun ke status oranye pada minggu kedua PPKM Berskala Mikro tahap pertama.
Selanjutnya Sekda Susila rencananya berkantor di salah satu kantor desa di Kecamatan Kerambitan.
Kemungkinannya di Desa Kukuh yang sempat berstatus zona merah.
“Mulai besok kami pindah kantor dulu. Berkantor di kantor desa. Kami bagi tugas. Saya di Dauh Pala. Pak Wakil di Banjaranyar. Terus Pak Sekda di Kerambitan. Di tiga kecamatan ini. Kediri, Tabanan, dan Kerambitan,” sebutnya usai memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19 antara Satuan Tugas (Satgas) tingkat kabupaten bersama unsur TNI dan Polri,Kamis,(4/3).
Dari unsur TNI dihadiri langsung oleh Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Toni Srihartanto. Sedangkan dari unsur Polri dihadiri langsung Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S. Siregar.
“Untuk menurunkan status (zona) merah itu,” ujarnya.
Penanganan Covid-19 menjadi prioritas tugas kepala daerah dan wakil kepala daerah yang baru dilantik. Di samping tugas lainnya dalam menjalankan program yang sudah dirancang atau direncanakan.
“Salah satu ujian atau test case pertama menjalankan visi misi ini, ya menangani Covid-19. Ini ujiannya,Tabanan ini masih zona merah. Bersama Badung dan Denpasar. Kemarin sempat oranye. Sekarang merah. Kuncinya harus turun (status),” pungkasnya.