Sertijab Bupati Lama ke Bupati Baru Tabanan Belum Ada Kepaastian

TABANAN – Pantaubali.com – Jadwal serah terima jabatan (Sertijab) belum diketahui pasti pelaksanaanya,masih tergantung keputusan pimpinan. Namun yang jelas sertijab akan dilakukan di Gedung DPRD Tabanan.

Kabupaten Tabanan masih menunggu surat keputusan pelantikan dari Gubernur Bali yang diteruskan dari Kemendagri.
Jika dilihat untuk masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dan I Komang Gede Sanjaya berakhir pada 17 Februari 2021.

Terkait jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan terpilih masih menunggu surat keputusan pelantikan dari Gubernur Bali. Sebab sampai saat ini, Tabanan belum menerima jadwal pasti,itu disampaikan, Kabag Tata Pemerintahan Setda Tabanan, I Wayan Yelada belum lama ini di Tabanan.

Baca Juga:  Jatiluwih Dinobatkan Sebagai Desa Terbaik Dunia Versi UN Tourism

“Dari Gubernur Bali masih koordinasi ke Depdagri, tetapi kalau gladi pelantikan bisa dilaksanakan besok (di Provinsi Bali),” jelasnya.

Meskipun jadwal belum pasti, Tabanan sudah siap melaksanakan pelantikan yang dilaksanakan terpusat di Provinsi Bali.

“Yang jelas kita masih menunggu. Jika nanti tanggal 17 Februari tidak ada pelantikan, nanti ada SK dari Gubernur untuk Plh nya adalah Sekda secara otomatis,” ujarnya.

Jadwal Sertijab belum ditentukan jadwal pasti. Apakah sertijab akan dilakukan sekalian atau nanti menunggu waktu.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Tabanan Desak Tindak Lanjut Dinas Terkait Proyek Restoran Bodong di Desa Mengesta

“Sebab sesuai dengan aturan, sertijab bisa dilakukan bisa menunggu seminggu setelah pelantikan.Sertijab akan dilakukan di Kantor DPRD Tabanan secara terbatas,” tandas Yelada,” paparnya.

Sembari Dirinya menambahkan,terkait anggaran pelantikan nominalnya tidak hafal.