TABANAN – Pantaubali.com – Berniat memasang alat penguat sinyal salah seorang warga Banjar Dinas Suradadi,Desa Belimbing,Kecamatan Pupuan,Kabupaten Tabanan berinisial PBH(36) tersengat listrik tegangan tinggi,Sabtu,(13/2).Akbitnya korban terpental yang akhirbya meregang nyawa.
Terkait hal tersebut seijin Kapolres Tabanan, Kasubbag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia,dalam keterangan Persnya menerangkan kronologis kejadian,Sabtu,(13/2) kurang lebih Pukul 16.00 Korban bersama keponakannya memasang alat penguat sinyal menggunakan pipa besi 1.5 dim dengan panjang kurang lebih 10 m.
Kemudian pipa tersebut mengenai kabel induk tegangan tinggi sehingga, menyebabkan ledakan.Menyebabkan korban terpental hingga tidak sadarkan diri.
“Keponakan korban mengalami luka-luka kemudian mendengar suara ledakan keluarga istri korban dan anak korban keluar melihat korban tidak sadarkan diri. Lalu membawa korban dan keponakan korban didampingi istri korban ke puskesmas Selemadeg menggunakan mobil yang dikendarai salah satu saksi ke puskesmas Selemadeg,” bebernya.
Sesampainya di Puskesmas Selemadeg langsung diberikan penanganan oleh anggota Puskesmas dan dari keterangan dokter Puskesmas bahwa,korban sudah meninggal dunia.
“Korban meninggalkan 1 orang istri dan 2 orang anak,pertama berumur 12 tahun dan 11 tahun,” sebutnya.
Subagia menambahkan,diketahui korban,menjabat sebagai Kasubnit Unitdik I Polresta Denpasar.