Perhari ini, Terkonfirmasi Positif Tercatat Sebanyak 542 orang di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Berdasarkan Data perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini mencatat mengalami pertambahan jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 542 orang (493 orang melalui Transmisi Lokal, 48 PPDN dan 1 PPLN),sembuh sebanyak 229 orang, dan 9 orang Meninggal Dunia.

Jumlah kasus secara kumulatif tercatat terkonfirmasi Positif 24.492 orang,Sembuh 20.656 orang (84,34%), dan Meninggal Dunia 650 orang (2,65%).
Kasus Aktif per hari ini menjadi 3.186 orang (13,01%).Mengawali tahun 2021, Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 01 Tahun 2021 pada tanggal 6 Januari 2021, tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

SE ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga menekankan kembali PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Baca Juga:  Percepat Penerapan Data Desa Presisi, Perangkat Desa Se-Kecamatan Pupuan Dibekali Bimtek SID

Dukungan sepenuh hati dari masyarakat tentunya sangat dibutuhkan untuk memutus penyebaran Covid-19 yang semakin masif di tahun 2021 ini. Tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan kapanpun dan dimanapun.