Rapat Pleno Terbuka KPU Tabanan,Tidak Dihadiri Calon Wabup Terpilih

TABANAN – Pantaubali.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020, di Ruang Rapat KPU Tabanan, hari ini (Sabtu (23/1). Hanya ucapan terimakasih bisa diucapakan dikarenakan, pelaksanaan semua tahapan Pilkada dapat dilaksanakan dengan lancar dan sesuai harapan bersama,itu disampaikan, Ketua KPU Tabanan I Putu Gede Weda Subawa disela kesempatan tersebut.

Baca Juga:  Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Kepada Seluruh Umat Se-Dharma

“Setelah menerima surat dari MK perihal tidak adanya gugatan Pilkada Tabanan dan surat Dinas dari KPU Pusat perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Serentak Tahun 2020 tertanggal 20 Januari 2021 maka pelaksanaan rapat pleno bisa dilaksanakan,” jelasnya.

Pasangan nomor urut satu dalam Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 yakni pasangan Dr. I Komang Gede Sanjaya dan I Made Edi Wirawan ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tabanan terpilih.Dengan raihan suara untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih yakni Dr. I Komang Gede Sanjaya dan I Made Edi Wirawan sebesar 207.276 suara atau 72,88 persen dari total suara sah 284.417.

Baca Juga:  Tawur Agung Kesanga di Catus Pata Kota Tabanan

Dalam kesempatan tersebut Bupati terpilih Komang Gede Sanjaya terlihat tidak didampingi Wabup terpilih Made Edi Wirawan atau hanya datang seorang diri.
“Beliau sedang sakit sehingga perlu istirahat saat ini,” ucapnya singkat.

Dalam rapat pleno tersebut terlihat jumlah undangan sangat terbatas dengan penerapan prokes dengan ketat.