Meskipun Pandemi,Koperasi Diwajibkan Tetap Melaksanakan RAT

DENPASAR – Pantaubali.com -Ditengah Pandemi pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi di Kota Denpasar tetap dilakukan.Akan tetapi,sistem pelaksanaanya dilakukan secara On Line atau Dalam Jaringan (Daring).Meskipun dari 800 Koperasi aktif di Denpasar baru beberapa saja melakukan RAT secara On Line sisanya masih Offline dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin,itu disampaikan Kadis Koperasi dan UMKM Kota Denpasar, I Made Erwin Suryadarma Sena,Rabu,(20/1) saat ditemui diruang kerjanya di Kota Denpasar.

Baca Juga:  Rapat dengan Komisi II DPR RI, Pj. Gubernur Bali Paparkan Kesiapan Pilkada Serentak 2024

“RAT merupakan salah satu kewajiban atau dalam kondisi apapun RAT tersebut wajib,” jelasanya.

Dalam hal ini, jika seandainya Koperasi siap melakukan RAT dengan anggota secara virtual dipersilakan.Surat edaran juga telah diberikan, bahwasanya RAT bisa dilakukan secara Virtual,Online maupun Offline tergantung dari kesiapan dari masing-masing Koperasi itu sendiri.

“Jika Koperasi ingin melakukan RAT secara On Line,kami persilakan saja.Tentu jika para anggotanya telah siap dengan perangkat serta internet yang dimiliki,” ucapnya.

Jika ingin melakukan secara Off line dipersilakan juga,tentunya fengan tetap menerapkan prokes dengan ketat dan Disiplin.

Baca Juga:  Mulyadi-Ardika Singgung Isu Intimidasi dalam Debat Ketiga Pilbup Tabanan

“Kalau tatap muka, tentu jumlah anggota tidak boleh banyak atau bisa perwakilan saja yang datang.Tentu dengan menerapkan jaga jarak,” katanya.

Sembari Dirinya menambahkan,dalam kondisi seperti saat ini tentu semua masih dibijaksanakan.