Perkemarin Terkonfirmasi Covid-19 Tercatat 231orang di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com -Berdasarkan Data perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari kemarin,(Jumat,(8/1) mencatat pertambahan jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 231 orang (218 orang melalui Transmisi Lokal dan 13 PPDN),sebanyak 114 orang, dan 4 orang meninggal Dunia.

Sedangkan jumlah kasus secara kumulatif tercatat Terkonfirmasi Positif 19.026 orang,Sembuh 17.086 orang (89,80%), dan Meninggal Dunia 556 orang (2,92%).Kasus Aktif per hari ini menjadi 1.384 orang (7,27%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Baca Juga:  Debat Ketiga Pilgub Bali, Mulia-PAS Janji Atasi Ketimpangan UMP, Koster-Giri Fokus Tingkatkan Kualitas SDM

Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.

Patuhi 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan pakai sabun) dan dukung upaya 3T (Testing, Tracing, Treatment) dari pemerintah.