TABANAN – Pantaubali.com – Jika dilihat berdasarkan data perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini,(Rabu,(6/1) mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 191 orang (189 orang melalui Transmisi Lokal dan 2 PPDN),sembuh sebanyak 155 orang, dan 7 orang Meninggal Dunia.
Dengan jumlah kasus secara kumulatif tercatat sebagai berikutTerkonfirmasi Positif 18.606 orang,Sembuh 16.835 orang (90,48%), dan Meninggal Dunia 547 orang (2,94%).
Kasus Aktif per hari ini menjadi 1.224 orang (6,58%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Jika dilihat sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.
Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada.