Perhari Ini,Terkonfirmasi Covid-19 Sebanyak 119 orang di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Berdasarkan data perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini mencatat pertambahan jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 119 orang (111 orang melalui Transmisi Lokal dan 8 PPDN),sembuh sebanyak 78 orang, dan 2 orang Meninggal Dunia.

Jumlah kasus secara kumulatif tercatat, terkonfirmasi Positif 18.130 orang,Sembuh 16.439 orang (90,67%), dan Meninggal Dunia 531 orang (2,93%).

Kasus Aktif per hari ini menjadi 1.160 orang (6,40%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Baca Juga:  Tanggapi Pertanyaan Sanjaya Soal Dukungan DPRD, Mulyadi: Kuncinya Komunikasi Politik

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.

Baca Juga:  Percepat Penerapan Data Desa Presisi, Perangkat Desa Se-Kecamatan Pupuan Dibekali Bimtek SID

Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada.