DENPASAR – Pantaubali.com – Jika dilihat berdasarkan data perkembangan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini mencatat pertambahan jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 157 orang (152 orang melalui Transmisi Lokal dan 5 PPDN) sembuh sebanyak 107 orang, dan 9 orang Meninggal Dunia.
Jika dilihat jumlah kasus secara kumulatif tercatat terkonfirmasi Positif 17.566 orang,Sembuh 16.041 orang (91,32%), dan Meninggal Dunia 519 orang (2,95%).
Kasus Aktif per hari ini menjadi 1.006 orang (5,73%), tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Jika dilihat sesuai instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.