TABANAN – Pantaubali.com -Pelaksanaan proses belajar tatap muka khususnya bagi siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) rencananya akan diundur di Kabupaten Tabanan.Hal tersebut dilakukan melihat kondisi di wilayah Tabanan masih masuk Zona merah jadi sementara Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) semetara tetap dilakukan, itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, I Nyoman Putra,Senin,(28/12) di Kantor Bupati Kabupaten Tabanan.
“Jadi pembelajaran tatap muka di semester genap dimulai awal Januari 2021 sudah dipastikan belum bisa dilaksanakan atau ditunda.Sementara masih dilakukan (PJJ).Bapak Sekda juga telah melaporkan kepada pimpinan kita dalam hal ini,Ibu Bupati belum mengizinkan pelaksanaan proses belajar tatap muka tersebut sembari menunggu surat edaran dari Bupati Tabanan,” paparnya.
Tentu kondisi tersebut tetap menjadi tantangan kedepan, bagaimana nantinya mematangkan proses pembelajaran jarak jauh tersebut.Selain itu apa sempat disampaikan Bapak Sekda Tabanan jika melihat kondisi disalah satu desa saat alur homogenitasnya sangat tinggi serta tidak ada kasus.Maka,kemungkinan pelaksanaan proses belajar akan dilaksanakan secara terbatas nantinya.
“Sangat terbatas sekali,apakah kita akan memberlakukan kelompok belajar yang bisa dilakukan nantinya di sekolah. Tentu dengan tetap melakukan koordinasi dengan itens dengan dinas kesehatan.Hal tersebut tetap akan dilakukan dikarenakan telah memegang data per desa, terkait bagaimana perkembangan Covid-19 di Tabanan,” sebutnya.
Sembari Putra menambahkan,jika nanti pada Maret ada perubahan terkait Covid-19, tentu akan kembali diambil kebijakan tentunya tetap berpihak pada keselamatan anak-anak tersebut.