TABANAN – Pantaubali.com – Kembali terulang kasus pengerusakan fasilitas publik berupa lampu bertuliskan Wifi Corner di area Wifi Corner pojok barat lapangan Dangin Carik Tabanan pada,Kamis,(17/12) kurang lebih pukul 00.45 Wita.Dari Video rekaman terlihat pelaku sengaja merusak fasum tersebut dan sangat jelas terpantau melalui camera CCTV di areal Wifi Corner tersebut.
“Kejadiannya sekitar 2 malam yang lalu dan dilaporkan kepada Saya (Kadis Kominfo Kabupaten Tabanan,I Putu Dian Setiawan) semalam oleh Kasi Infrastruktur terkait pengerusakan atas fasilitas Kominfo di lapangan dangin carik yaitu, bertuliskan Wifi Corner yang menyala.Dengan kejadian terjadi,Kamis 17 Desember 2020 pukul 00:45-00:48,” jelas Kadis Kominfo Kabupaten Tabanan, I Putu Dian Setiawan,Jumat,(18/12) sore saat dikonfirmasi Via WA di Tabanan.
Tim infrastuktur Kominfo menemukan ada rekaman kejadian oknum merusak fasilitas Publik milik Kominfo di pojok lapangan Alit Saputra, dan dengan rekaman CCTV yang ada Kominfo meminta kesadaran oknum tersebut untuk bertanggung jawab karena,merusak fasilitas Publik.
“Bila tidak ada ethikad baik dari oknum yang menyebabkan kurang berfungainya fasilitas publik dengan baik.Maka akan kita lanjutkan dengan laporan ke penegak Hukum,” sebutnya.
Tentu hal tersebut sangat disayangkan dengan adanya oknum-oknum kurang sadar untuk turut memelihara fasilitas publik yang ada tersebut.
“Kita menghinbau warga untuk secara bersama-sama menjaga fasilitas publik agar berfungsi dengan lebih baik,” himbaunya.
Sembari Dirinya menambahkan, terkait kerugian akibat kejadian tersebut masih di hitung.