Kapolda Bali Ajak Media,Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

 

DENPASAR – Pantaubali.com – Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas tetap kondusif melalui pemberitaan yang proporsional dan profesional, Polda Bali menggelar silahturahmi untuk meningkatkan sinergitas antara Polda dengan media, di gedung Perkasa Raga garwita Polda Bali, Jumat (18/12/2020). Dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung kapolda Bali Irjen Pol I Putu Jayan Danu Putra serta seluruh pimpinan media serta organiasi profesi wartawan yang ada di Bali

Dalam kesempatan ini Ketua PWI Provinsi Bali IGMB Dwikora Putra mewakili insan pers di Bali memberikan apresiasi kepada Kapolda Bali, meski baru tiga minggu menjabat sudah langsung menggelar media gathering. Hal ini sangat baik untuk meningkatkan sinergitas antara Polda Bali dengan media, khususnya di Bali yang setiap kali menjadi sorotan nasional maupun internasional.

“Kedepan, sinergitas yang sudah terjalin antara Polda Bali dengan masyarakat pers dapat semakin ditingkatkan,” harap Dwikora.

Baca Juga:  Pemprov Bali Layangkan Teguran ke Finns Beach Club, Buntut Kasus Atraksi Kembang Api

Dalam kesempatan ini Dwikora Putra juga berharap, dengan sinergitas yang baik, kedepannya Polda juga membuka kran informasi dan memberikan layanan kepada seluruh pers untuk bisa mengedukasi masyarakat termasuk dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 saat ini. Diakui, saat ini media semakin berkembang terutama dengan platform digital berupa media online. Namun yang terpenting media tersebut berbadan hukum pers sehingga diharapkan insan pers yang meliput mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Selain itu berkembangnya pers saat ini belum semuanya terverifikasi secara administrasi maupun faktual oleh dewan pers. Dan saat ini di Bali baru segelintir media yang sudah terverifikasi.

“Yang terpenting saat ini media yang ada ada harus berbadan hukum pers,” tandasnya.

Satu hal yang juga ditekankan, terkait dengan UU pers Nomor 40 Tahun 1999. Diharapkan, ketika sengketa pemberitaan, kepolisian tetap berpedoman pada UU Pers tersebut sesuai dengan MoU antara Dewan Pers, Kepolisian dan Kejaksaan. Termasuk juga diharapkan kepolisian tetap menindak tegas aksi premanisme maupun terorisme.

“Kami berharap, ketika ada sengketa terkait pemberitaan yang melibatkan wartawan hendaknya mengacu dengan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” harapnya.

Baca Juga:  Pria Alor Aniaya Pasutri Kerabatnya di Denpasar, Berawal dari Masalah Adat
Sambutan Kapolda Bali Irjen Pol. I Putu Jayan Danu Putra

Sementara itu Kapolda Bali Irjen pol I Putu Jayan Danu Putra menegaskan, Polda Bali sangat penting menjalin kerjasama dengan media sebagai partner yang tidak terpisahkan. Kapolda mengapresiasi peran pers selama Pilkada serentak sehingga berjalan aman dan lancar, meski di tengah suasanaa pandemi Covid-19. Begitupun tingkat partisipasi pemilih juga meningkat yang mencapai 73 persen secara rata-rata di Bali.

“Tentu hal ini tidak lepas dari peran media yang mengedukasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya,” ucap Kapolda Jayan Danu Putra.

Diakui, kedepan banyak persoalan yang harus dihadapi. Masih merebaknya pandemi Covid-19, pers diharapkan terus berperan dalam mengedukasi masyarakat dlaam menerapkan Protokol kesehatan. Hal ini sangat perlu untuk memulihkan kesehatan yang bertujuan untuk segera bisa memulihkan perekonomian masyarakat terutama di Bali.

Baca Juga:  Tanggapi Pertanyaan Sanjaya Soal Dukungan DPRD, Mulyadi: Kuncinya Komunikasi Politik

“Krisis kesehatan berdampak pada ekonomi masyarakat. Kita semua berharap kesehatan pulih, ekonomi masyarakat juga pulih,” tandasnya.

Dirinyapun sangat setuju dengan pandangan Ketua PWI terkait aksi premanisme maupun terorisme. Pihaknya tetap akan bertindak tegas dengan aksi premanisme, terorisme termasuk judi maupun tajen. Pihaknya juga sekapat terkait penerapan UU pers dalam penanganan sengketa pemberitaan sesuai amanat dari MoU Dewan Pers dengan kepolisian dan kejaksaan.

Diakhir acara, Kapolda menyerahkan cendramata kepada perwakilan media dan sejumlah organisasi wartawan seperti PWI ( Persatuan Wartawan Indonesia ), Selain itu Turut Hadir Organisasi Pers Lainya Seperti  IJTI  ( Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia ) serta Organisasi Media On line dan undangan lainnya.