TABANAN – Pantaubali.com – Dalam pelaksanaan pencoblosan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak 2020 Tabanan,Rabu,(9/12) Calon Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya beserta keluarga menggunakan hak pilih di Banjar Pakraman Manusmrtti atau di TPS 06,Desa Dauh Pale,Tabanan.
Sanjaya memilih datang jam 10 pagi ke TPS,jam tersebut dipilih dirinya dikarenakan memiliki nilai historis. Jam 10 merupakan waktu menuju detik-detik proklamasi kemerdekaan RI.
“Saya sudah janji jam 10 pagi akan datang ke TPS untuk menggunakan hak suara saya,” katanya.
Jam 10 mengingatkan dahulu Bungkarno memerdekakan Republik Indonesia (RI) selain itu juga bisa dikatakan waktu tersebut menunjukan detik-detik proklamasi RI.
“Jadi saya tepat datang jam 10 pagi ini dan tetap sesuai amanah dari PKPU juga,” jelasnya.
Persiapan khusus sebelum melakukan pencoblosan ke TPS pasti melakukan persembahyangan terlebih dahulu di pagi hari tadi.
“Santailah,sembahyang dan sarapan dahulu sebelum kesini (TPS),” cetusnya.
Dirinya berharap bagaimanapun pada 9 Desember 2020 masyarakat jangan sampai lupa tetap menerapkan Prokes dengan disiplin.Karena, hal tersebut nombor satu jika sudah melaksanakan prokes tentu tidak akan malah menimbulkan terjadi peningkatan jumlah kasus akibat dari pelaksanaan Pilkada nantinya di Tabanan.
“Harapan saya tentu masyarakat Tabanan bisa kondusif semuanya,persoalan kalah menang merupakan hal biasa.Tidak perlu ada dirisaukan dan disusahkan lagi.Karena,dalam hal ini jika rakyat sudah mempercayakan kepada siapapun mari kita song-song dengan baik,” harap Sanjaya.