DENPASAR – Pantaubali.com -Berdasarkan data perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini,(1/12) mencatat pertambahan jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 109 orang melalui transmisi lokal,sembuh sebanyak 54 orang, dan 3 orang Meninggal Dunia.
Jumlah kasus secara kumulatif tercatat terkonfirmasi Positif 14.136 orang,Sembuh 12.755 orang (90,23%), dan Meninggal Dunia 435 orang (3,08%).
Kasus Aktif per hari ini menjadi 946 orang (6,69%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Jika dilihat sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.