DENPASAR – Pantaubali.com – Berdasarkan data Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini,(Minggu,29/11) mencatat ada pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 109 orang melalui Transmisi Lokal sbanyak 56 orang, dan 1 orang Meninggal Dunia.
Selanjutnya jumlah kasus secara kumulatif tercatat terkonfirmasi Positif 13.938 orang,Sembuh 12.588 orang (90,31%), dan Meninggal Dunia 428 orang (3,07%).
Kasus Aktif per hari ini menjadi 922 orang (6,62%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.