Per Kemarin,Terkonfirmasi Positif 103 di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 103 orang (98 orang melalui Transmisi Lokal dan 3 PPDN),Sembuh sebanyak 61 orang dan 1 orang meninggal Dunia.

Sedangkan tercatat untuk jumlah kasus secara kumulatif terkonfirmasi Positif 13.263 orang,Sembuh 12.092 orang (91,17%), dan Meninggal Dunia 411 orang (3,10%).

Kasus Aktif per hari ini menjadi 760 orang (5,73%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Baca Juga:  Sosok Agung Ketut Rai, Penyanyi Bali yang Kini Naik Daun Lewat Lagu Timpal Sirep

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.

Baca Juga:  10 Ribu Peserta Ikut Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-79, Koster: Ini Momen Soliditas TNI-Polri dan Masyarakat

Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada.