Dewan Tabanan,Dengar Pidato Bupati Tabanan Terhadap Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Anggaran 2021

TABANAN-Pantaubali.com-DPRD Kabupaten Tabanan gelar rapat paripurna Dewan ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2020, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Made Dirga Rabu,(23/11) di Kantor DPRD Tabanan dilaksanakan via daring melalui aplikasi Zoom.

Adapun acara pokok rapat Paripurna, penyampaian pidato pengatar Bupati Tabanan terhadap Ranperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021.

Selain itu juga dibahas terkait dengan perubahan atas peraturan daerah Nombor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah perubahan atas peraturan daerah nombor 10 tahun 2018 tentang pelayanan terpadu satu pintu perubahan atas peraturan daerah nombor 6 tahun 2013 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga dan Perubahan atas peraturan perubahan atas peraturan daerah nombor 6 tahun 2015 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.Serta penyelenggaraan sistem Pemerintahan berbasis elektronik.

Baca Juga:  Hampir Sebulan, Pelaku Pembuangan 2 Bayi di Tabanan Belum Terungkap

Dalam kesempatan tersebut Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, dalam pidato pengantarnya yang dilaksanakan via daring melalui aplikasi Zoom tersebut,
Pertimbangan mendasar yang melatar belakangi pengajuan 6 buah Ranperda ini, yakni Ranperda tentang APBD Tahun 2021 merupakan rencana keuangan Daerah yang ditetapkan dengan Perda yang mengacu pada kebijakan umum, APBD dan PPAS yang merupakan awal perencanaan anggaran daerah yang menjadi pedoman dalam menyusun rancangan APBD TA 2021.

“Pada rancangan tahun anggaran 2021, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 1,8 Triliun lebih mengalami penurunan sebesar Rp 298,836 miliar lebih atau 14,13 persen dari anggaran induk tahun anggaran 2020. Dan Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 1,8 Triliun lebih, mengalami penurunan sebesar Rp. 294,279 miliar lebih atau 13,5 persen dari anggaran induk tahun anggaran 2020, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp 69,5 miliar lebih yang akan ditutup melalui pembiayaan yang bersumber dari estimasi Silpa tahun anggaran 2020,” paparnya.

Baca Juga:  Rumah Warga di Tabanan Dibobol Maling Saat Pengarakan Ogoh-Ogoh, iPad dan Uang Tunai Raib

Lebih lanjut Bupati Eka menjelaskan, Silpa tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 391,6 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp. 1,3 miliar lebih, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 42,5 miliar lebih.

“Belanja Daerah terdiri dari belanja operasi dan belanja modal sebesar Rp 1,6 triliun lebih, belanja tak terduga sebesar Rp. 13,3 miliar dan belanja transfer sebesar Rp. 251,9 Miliar lebih,” jelasnya.

Untuk 5 Ranperda lainnya, Bupati Eka menjelaskan pertimbangan mendasar yang melatar belakangi adalah karena adanya peraturan pemerintah nomer 72 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomer 18 tahun tahun 2016 tentang Perangkat daerah, adanya Permendagri nomer 100 tahun 2016 tentang pedoman nomenklatur dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi dan Kabupaten Kota, Permendagri nomer 106 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, Permendagri nomer 138 tahun 2017 tentang penyelengaraan pelayanan terpadu satu pintu dan Ranperda nomer 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

“Oleh semua itu kita wajib berkomitmen agar pelaksanaannya dapat dilaksanakan secara efektif. Konsekuensinya kita semua dituntut dapat membuat perencanaan yang realistis, berkualitas serta implementatif dengan memperhatikan berbagai aspek, termasuk sumber daya yang handal,” katanya.

Baca Juga:  PDDS Tabanan Target Keuntungan Rp1,3 Miliar Pada 2025

Usai memimpin rapat paripurna, Ketua DPRD I Made Dirga mengungkapkan, setelah menerima penyampaian RAPBD 2021, akan dilanjutkan dengan rapat paripurna penyampaian pemadangan umum fraksi dilanjutkan dengan jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi,Selasa,(24/11) besok.