Per Hari Ini, Tercatat Positif Covid-19 Sebanyak 89 orang di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com -Berdasarkan data perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini,(Selasa,(17/11) mencatat ada pertambahan jumlah kasus terkonfirnasi sebanyak 89 orang (86 orang melalui Transmisi Lokal dan 3 PPDN),sembuh sebanyak 51 orang, dan 2 orang Meninggal Dunia.

Sedangkan untuk data jumlah kasus secara kumulatif sebagai tercatat terkonfirmasi Positif 12.848 orang,Sembuh 11.753 orang (91,48%), dan Meninggal Dunia 407 orang (3,17%).

Kasus Aktif per hari ini menjadi 688 orang (5,35%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Baca Juga:  Istri De Gadjah Bersama Tim Mulyadi-Ardika Disambut Hangat Warga Banjar Batusangian

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.

Baca Juga:  Istri De Gadjah Bersama Tim Mulyadi-Ardika Disambut Hangat Warga Banjar Batusangian

Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada.