Per Hari Ini,Terkonfirmasi Covid-19 Tercatat 71 Orang di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com -Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini, (Jumat,(6/11) mencatat ada pertambahan jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 71 orang melalui Transmisi Lokal, 1 PPLN dan 2 PPDN,Sembuh sebanyak 81 orang, dan Meninggal Dunia sebanyak 3 orang.
Jumlah kasus secara kumulatif sebagai berikut,Terkonfirmasi Positif 12.113 orang,Sembuh 11.107 orang (91,69%), dan Meninggal Dunia 399 orang (3,29%).

Baca Juga:  Percepat Penerapan Data Desa Presisi, Perangkat Desa Se-Kecamatan Pupuan Dibekali Bimtek SID

Kasus Aktif per hari ini menjadi 607 orang (5,01%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.