Terkonfirmasi Covid-19, Bertambah 68 Orang di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Berdasarkan data perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 68 orang melalui transmisi lokal,sembuh sebanyak 36 orang, dan meninggal Dunia sebanyak 2 orang.

Adapun jumlah kasus secara kumulatif tercatat terkonfirmasi Positif sebanyak 11.588 orang,Sembuh 10.397 orang (89,72%), dan Meninggal Dunia 380 orang (3,28%).

Kasus Aktif per hari ini menjadi 811 orang (7,00%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Baca Juga:  Gunakan Helikopter dari Prabowo, De Gadjah: Saya Tidak Memaling, Saya Tidak Korupsi

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.