TABANAN-Berdasarkan keputusan Gubernur Bali Nombor: 469/01-A/HK/2020 12 Oktober tentang peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Tabanan masa jabatan 2019-2024 terkait hal tersebut maka, DPRD Tabanan melaksanaan rapat paripurna di Ruang rapat DPRD Kabupaten Tabanan,Senin,(26/10).
Dalam kesempatan tersebut,I Gede Oka Winaya resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Tabanan menggantikan I Made Edi Wirawan.Dirinya dilantik langsung oleh Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga yang disaksikan langsung oleh Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiraystuti juga Anggota DPR RI, I Made Urip serta jajaran undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut,Ketua DPRD Tabanan memandu mengucapkan sumpah/janji kepada I Gede Oka Winaya yang berasal dari Dapil IV (Marga-Kediri) menggantikan I Made Edi Wirawan.Selanjutnya, Made Dirga dan Oka Winaya kemudian menandatangani berita acara sumpah dan dilanjutkan dengan memasangkan pin DPRD Tabanan ke pakaian Oka Winaya.
“Ia telah sah menjadi Anggota DPRD Tabanan masa jabatan 2019-2024 mendatang,” ujar Dirga.
Kemudiam dirimya menyampaikan, dalam acara pelantikan tersebut dari 39 Anggota DPRD yang hadir hanya 32 orang dan 7 orang diaantaranya tak menghadiri karena izin.
Dirinya juga berharap setelah pelantikan yang bersangkutan langsung bertugas di Komisi II DPRD Tabanan menggantikan Edi Wirawan. Setidaknya Oka Winaya nantinya mampu menjadi wakil rakyat yang bisa mewujudkan aspirasi masyarakat Tananan.
“Pesan khusus saya adalah bisa bekerjasama dengan kami dan bisa memaksimalkan tugas-tugasnnya nanti,” cetusnya.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Eka menyampaikan hal yang sama. Sembari memberikan saran agar anggota DPRD yang baru mampu bekerja lebih keras dan selalu menampung aspirasi rakyat Tabanan.
“Pertama saya ucapkan selamat atas dilantikanya Pak Gede Oka Winaya.Semoga bisa mengemban tugas dengan sungguh-sungguh, komitmen serta kerjasama antara legislatif dan eksekutif. Begutu juga komitmen dengan masyarakat dengan membawa suara rakyat dan aspirasi rakyat,” katanya.
Terakhir Oka Winaya menyampaikan, sempat merasa agak grogi ketika proses pelantikan tersebut. Dilihat sebelumnya Jumat (23/10) lalu sudah melaksanakan geladi juga.
Sembari menambahkan,dengan dilantikannya sebagai Anggota DPRD Dapil IV (Kediri-Marga) diharapkan agar bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat di “Sanggulan” (di Kantor DPRD Tabanan).
“Saya di komisi II menggantikan pak edi. Untuk hal prioritas dan program kedepan kami masih pelajari karena belum semat buka buku agendanya,” tutupnya.