DENPASAR – Pantaubali.com- Dampak pandemi COVID-19 mekibatkan lumpuhnya pariwisata Bali yang juga menyebabkan lumpuhnya ekonomi Bali secara umum dimana di Triwulan 2, pertumbuhan ekonomi Bali mencapai -10,98%.
Pada kondisi normal, kontribusi pariwisata terhadap perekonomian Bali yaitu mencapai 53% terutama yang berkaitan dengan UMKM dan Koperasi serta menampung tenaga kerja sekitar 1,1 juta orang. Akibat pandemi ini, terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 2.667 orang sedangkan yang dirumahkan sebanyak 73.631 orang.Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Putu Astawa pada acara Simakrama kepariwisataan ke 3, di Desa Penglipuran, Bangli, pada Selasa (20/10).
Selain itu sejak adanya pandemi Covid-19, ada keraguan dari pelaku pariwisata terhadap segala kebijakan penanganan covid-19 dan pemulihan pariwisata yang telah diambil oleh pemerintah. Maka dari itu perlu dilakukan konsolidasi, penyamaan pandangan, gerak dan langkah dalam menghadapi pandemi Covid-19 dalam rangka pemulihan kepariwisata Bali.
“Para pelaku pariwisata harus memahami langkah-langkah yang sudah dilaksanakan dan rencana aksi yang akan dilakukan untuk membangkitkan pariwisata Bali kembali khususnya serta rencana aksi untuk pembangunan Bali secara utuh. Dengan simakrama ini, Pemerintah juga mencari masukan dari pelaku pariwisata terkait hal-hal teknis yang bisa dilakukan dalam rangka percepatan pemulihan pariwisata Bali,” ujar Putu Astawa.
Sementara menurut anggota kelompok ahli pembangunan Provinsi Bali bidang Pariwisata, Ketut Jaman bahwa selama masa pemulihan pariwisata ini akan dilaksanakan simakrama sebanyak 6 kali, dimana yang pertama dilaksanakan di Taman Sukasada Karangasem, Kedua di Klungkung, Ketiga di Bangli, kemudian akam dilanjutkan ke Tabanan dan terakhir di Buleleng.
Pada simakrama kali ini mengundang peserta sebanyak 100 orang yang merukapan pelaku pariwisata yang ada di Kabupaten Bangli. Serta menghadirkan narasumber yakni R. Kurteni Ukar selaku Deputy Bidang Kebijakan Strategis Kementerian Pariwisata dan Kemeparekraf RI, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali I Putu Astawa, Kepala Kantor BI Perwakilan Bali Tri Nugroho, Kepala Dinas Kesehatanan Provinsi Bali Ketut Suarjaya.
Simakrama ini juga dijadikan ajang untuk simulasi implementasi protokol CHSE dalam suatu kegiatan pariwisata khususnya kegiatan MICE.
Materi yang disampaikan pada simakrama yakni Program-program dan kebijakan terhadap pemulihan pariwisata yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat (Kemenparekraf) berkerjasama dengan Pemerintah Provinsi Bali serta Tim Pemulihan Pariwisata Bali.