Pergub 1/2020 Dinilai Mampu Dorong Arak Bali ke Industri

DENPASAR – Pantaubali.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan bahwa popularitas arak Bali semakin meningkat dan tengah bergerak menuju pada arah industri. Hal ini tak lepas dari diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.

Demikian disampaikan Gubernur Koster di sela menerima audiensi Politeknik Negeri Bali di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar, Rabu (21/10).

Ia pun optimis, saat nantinya minuman tradisional khas Bali ini menjadi suatu industri bakal mampu bersaing dengan minuman khas tradisional dari negara lain semacam sake dan soju. “Saya terus promosikan, sampai di Jakarta. Di kalangan wisatawan banyak yang memuji kualitas arak Bali. Karena itu, saya yakin (arak Bali,red) nantinya akan semakin berkembang menjadi sebuah industri, bersaing dengan sake, soju atau vodka,” ujar Ketua DPD PDI perjuangan Bali tersebut.

Baca Juga:  Tanggapi Pertanyaan Sanjaya Soal Dukungan DPRD, Mulyadi: Kuncinya Komunikasi Politik

Menurutnya kemajuan perkembangan arak Bali menuju pada arah industri didorong oleh terbitnya Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020. “Sejak dikeluarkannya Pergub Nomor 1 Tahun 2020, kebijakan ini membawa berkah bagi petani dan pembuat arak tradisional. Arak Bali sudah sangat terangkat dan makin diminati banyak orang,” katanya.

Kebijakan Pergub tersebut lanjut dia, ternyata pula berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat terutama terhadap upaya mengangkat produk-produk lokal Bali. “Baru pertama kali saya kira, ada produk lokal yang berkembang lewat kebijakan gubernur (Pergub, red). Bahkan belum satu tahun (diterbitkan,red) sudah ada bukti riil di lapangan,” sebutnya.

Baca Juga:  Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Bali Peringatkan Hujan Lebat dan Petir 14-16 November

Belum lagi, kata Gubernur asal Sembiran, Buleleng tersebut, arak Bali pada masa pandemi ini ternyata juga punya khasiat ‘usadha’ yang terbukti membantu mempercepat penyembuhan pasien Covid-19.

Oleh karena itu, untuk mempercepat arak Bali menuju arah industri, pihaknya mengajak kalangan perguruan tinggi ikut terlibat mengembangkan produk lokal berbasis kerakyatan tersebut. “Makin terangkat namanya tentu akan semakin banyak permintaannya. Sekarang kan prosesnya masih tradisional. Jika nanti bisa didukung dengan alat-alat hasil penelitian kalangan universitas tentu harapannya produksinya meningkat, dan waktu produksinya juga bisa lebih singkat. Dan semuanya saya arahkan untuk menggunakan sumber daya di Bali, hidupkan ekonomi kerakyatan,” tandasnya.

Baca Juga:  Mulyadi-Ardika Paparkan Sistem Perizinan Terintegrasi untuk Kelola Penduduk Pendatang

Direktur Politeknik Negeri Bali I Nyoman Abdi pun menyambut ajak tersebut. Pihaknya saat ini sedang mempersiapkan alat destilasi dengan teknologi tepat guna yang sangat mudah diterapkan di desa-desa sentra penghasil arak. “Konsepnya alat berupa alat destilasi tersebut bisa diterapkan di masyarakat desa, Tujuan akhir mempersingkat waktu produksi arak. Low cost dan low energy. Sehingga produktivitas meningkat dan meningkatkan pula taraf hidup masyarakat dan petani mendapat nilai ekonomi,” jelasnya.