TABANAN- Pantaubali.com -Akhirnya KPU Tabanan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Tabanan 2020 sebanyak 362.813 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 1.130 TPS yang tersebar di 133 desa dan 10 kecamatan itu disampaikan, Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa disela pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Tabanan 2020,Jumat, (16/10) di Tanah Lot, Kediri, Tabanan.
“Inilah Daftar Pemilih terbaik yang bisa kami tetapkan ditengah masa pandemi covid 19 saat ini,” jelasnya.
Penetapan DPT telah melalui proses cukup panjang,diawali coklit mulai 15 Juli sampai 13 Agustus 2020 di 1.130 TPS tersebar di 10 Kecamatan di Kabupaten Tabanan. Selanjutnya dilakukan penyusunan DPHP (Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran) ditetapkan secara berjenjang mulai dari tingkat Desa, Kecamatan hingga ditetapkan DPS (Daftar Pemilih Sementara) ditingkat Kabupaten.
“Setelah kami tetapkan DPS ditingkat Kabupaten pada 9 September lalu, kami terus berupaya menyempurnakan daftar pemilih, dan kami membuka posko layanan pemilih di 133 desa, 10 kecamatan, dan satu posko di KPU kabupaten untuk melayani pemilih,” ujarnya.
Dirinya berharap, dengan ditetapkanya DPT menjadi acuan dalam proses selanjutnya mulai dari dari pengadaan logistik hingga pembentukan KPPS di tiap-tiap TPS nantinya.
“Setelah DPT kita tetapkan, inilah yang menjadi acuan kita dalam proses pengadaan logistic nantinya,”tutupnya.