TABANAN – Pantaubali.com -Perhari ini (Senin,28/9) Dinas Pariwisata mencatat ada 17 destinasi dan desa wisata mendapat sertifikasi tatanan kehidupan bali era baru di Tabanan.
“17 objek wisata sudah mendapatkan sertifikat Tatanan Kehidupan Bali Era Baru disini (Tabanan),” jelas Kadis Pariwisata Kabupaten Tabanan,I Gede Sukanada saat dikonfirmasi via Whatsapp (WA) siang tadi di Tabanan.
Sedangkan,untuk meminimalisir terjadi klaster baru diakibatkan dari kegiatan pariwisata.Telah dilakukan berbagai langkah seperti sosialisasi protokol kesehatan.
“Terkait upaya telah dilakukan, kita tetap melaksanakan sosialisasi dengan pengelola terkait protokol kesehatan dan melaksanakan promosi melalui media sosial baik itu dari media sosial pengelola DTW,” katanya.
Selanjutnya guna, meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan tentu menjadi suatu hal sedikit berbeda ketika Tabanan perlu jumlah kunjungan terkait pendapatan.Sedangkan disisi lain adanya surat edaran dari gubernur Bali nombor 487/gugus covid 19/IX/2020,17 September 2020 tentang penguatan, pencegahan dan pengendalian covid 19 di Bali.
“Terkait hal tersebut,akhirnya ada batasan jumlah kunjungan ke tempat wisata,” ujarnya.
Kemudian ditengah pandemi Kabupaten Tabanan juga terus melakukan suatu pengawasan dan pengecekan langsung maupun lewat surat penegasan pelaksanaan protokol kesehatan kepada pengelola daya tarik dan para pelaku usaha pariwisata yang ada di Tabanan.Sembari Dirinya berharap, kepada para pengelola daya tarik wisata maupun pelaku usaha pariwisata agar lebih memperketat dan selalu melakukan pengawasan dalam pelaksanaan protokol kesehatan serta kepada para wisatawan yang akan berkunjung ke daya tarik wisata diharapkan agar taat dan sadar dan selalu mematuhi himbahuan pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan tersebut.