TABANAN – Pantaubali.com -Pencairan dana insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) Tabanan yang menangani Covid-19 direncanakan cair awal September 2020 dipertanyakan. Karena, sampai saat ini insentif tersebut tak kunjung cair.
Terkait dengan hal tersebut Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr Nyoman Suratmika, saat dikonfirmasi via WA, Senin,(21/9) mengakui saat ini masih menunggu proses perbaikan SPJ. Sebab, 20 puskesmas dan 2 RS rujukan Covid mengajukan secara bersamaan. Sehingga, butuh waktu melakukan proses SPJ tersebut.
“Saat ini masih proses dan tiang kasi batasan waktu perbaikan SPJ terakhir besok. Kalau sudah klop dan diverifikasi benar, baru kita ajukan ke Badan Keuangan Pemkab,” jelasnya.
Adapun penyebab madegnya proses pengurusan SPJ tersebut lantaran aturannya yang selalu ada perubahan.Seperti, ada 3 kali perubahan yang sudah dilakukan semenjak menerima dana untuk insentif nakes dari Pusat.
“Karena memang aturannya yang selalu ada perubahan. Dulu sudah pernah mengumpulkan ke pusat, tapi berubah ke daerah dan berubah lagi isi aturannya. Jadi sudah tiga kali perubahan,” ucapnya.
Menurut Dirinya secepatnya akan dicairkan,sebab anggaran sudah ada di daerah tinggal prosesnya saja. Sedangkan untuk pencairannya nanti akan langsung ditranfer oleh bagian keuangan Pemkab Tabanan.
Klau besok bisa setor semua, selanjutnya tinggal proses di keuangan saja karena, dana sudah dikirim dari pusat. Kalau prosesnya sudah benar dana langsung ditransfer ke rekening masing-masing nakes. Nah untuk waktunya kapan kewenangannya ada di Bakeuda karena kami setor SPJ ke sana,” paparnya.
Sembari menambahkan, intinya masih proses, tidak mungkin akan dihambat.
“Staf saya sudah berjuang. Mohon semangati mereka,” harapnya.