Bupati, Keluarkan Surat Edaran Tutup Fasilitas Umum di Tabanan

TABANAN – Pantaubali.com – Dilihat berdasarkan data jumlah kasus penyebaran Covid-19 di daerah Kabupaten Tabanan yang terus mengalami lonjakan beberapa hari ini. Melihat kondisi tersebut membuat Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti mengambil langkah tegas dengan menutup seluruh fasilitas umum dan fasilitas soial sampai ke tingkat desa.

Hal tersebut tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan bupati di Manis Galungan, Kamis (17/9) hari ini.Surat edaran nomor 517/120/BPBD tersebut ditujukan kepada camat se kabupaten Tabanan, perbekel, bendesa adat maupu pengelola gedung atau tempat olahraga. Surat edaran ini mengacu pada Perbup nomot 44 tahun 2020 tentang disiplin dengan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Tabanan.

Dalam surat edaran ditandatangani langsung Dirinya tersebut ada empat point penting.Mulai dari, Point pertama, segala kegiatan atau aktivitas di lapangan umum kabupaten, kecamatan dan desa dihentikan atau ditutup, Kedua kegiatan atau aktivitas di gedubg kesenian I Ketut Mario dan taman garuda wisnu serasi dihentikan atau ditutup,Ketiga, kegiaran atau aktivitas di gedung-gedung atau tempat olahraga dihentikan atau ditutup dan point kempat, seluruh kegiatan atau aktivitas di wantilan atau balai banjar dihentikan sementara atau ditutup. Edaran ini berlaku sampai batas waktu yabg tidak ditentukan.

Baca Juga:  Tabanan Bebas Bicara, Cawabup Sengap Ajak Diskusi Anak Muda dan Mahasiswa Tabanan

Selanjutnya terkait hal tersebut Kepala Pelaksana BPBD Tabana I Gusti Ngurah Made Sucita ketika dikonfirmasi membenarkan terkait edaran tersebut.

“Benar,tadi saya buat suratnya dan langsung menemui ibu bupati untuk ditandatangani,” cetusnya.

Surat edaran tersebut, untuk mencegah penyebaran covid-19 di Tabanan yang sudah masuk zona merah.

“Ini upaya mencegah penyebaran covid lebih luas lagi di Tabanan,” katanya.

Baca Juga:  Jatiluwih Dinobatkan Sebagai Desa Terbaik Dunia Versi UN Tourism

Kemudian Kepala Dinas Pariwisata I Gede Sukanada menyampaikan,Pihaknya belum mengeluarkan instruksi atau edaran penutupan obyek wisata, namun meminta pengelola menerapkan protokol kesehatan lebih lagi. Pihaknya juga koordinasi dengan pihak dibawah untuk mengambil langkah yang diperlukan.

“Memang ada beberapa tempat yang ditutup , tapi itu kebijakan di bawah,” ucapnya.