TABANAN – Pantaubali.com- Dalam upaya membentengi desa adat agar tidak terpapar nilai-nilai (Aliran) dari luar tatanan adat istiadat Bali di Kabupaten Tabanan.Jika dilihat dari pemantauan dilakukan dibeberapa daerah di Tabanan.
Menurut, Ketua MDA Tabanan sekaligus Ketua PHDI Tabanan I Wayan Tontra,Senin,(7/9) di Tabanan menyampaikan,sampai saat ini ada memang akan tetapi, jumlahnya kurang lebih hanya di 8 titik saja yang melakukan aktifitas atau kegiatan di luar tatanan adat istiadat Bali di Tabanan.
“Jika dilihat,sampai saat ini memang telah ada hal tersebut (nilai-nilai (Aliran) dari luar tatanan adat istiadat Bali) masuk ke wilayah Tabanan.Akan tetapi, jumlahnya bisa dikatakan tidak terlalu banyak.Misalnya telah ada di daerah Pupuan dan daerah Baturiti”, jelasnya.
Jika dilihat, sebagian besar yang datang merupakan orang dari luar daerah Tabanan.
“Dari luar daerah Tabanan yang lebih banyak datangnya”, ujarnya.
Adapun langkah-langkah yang akan dilakukan misal seperti, melakukan pendekatan-pendekatan terlebih dahulu.Langkah tersebut diambil, ingin menjauhkan sikap-sikap arogansi atau kriminal.
“Kami ingin melakukan pendekatan secara manusiawi dan personal edukatif,sehinga yang kita ajak akan mau mendengar dengan sadar,nyaman dan iklas”, ucapnya.
Sembari Dirinya menceritakan,jika dilihat sebelumnya Mpu Kuturan telah menanamkan sendi-sendi pundametal terhadap Agama Hindu yang berasal dari beberapa aliran-aliran, sekte-sekte telah disatukan.Dijadikan satu ke satuan desa adat di Bali, dengan menyungsung trikayangan.Lama-kelamaan menjadilah Agama Siwa Budha.
“Jika dilihat saat ini, malah ada lagi, beberapa masyarakat kembali kepada sekte-sekte tersebut.Jadi bisa dikatakan, sama saja mencabit-cabit atau mengungkit-ngungkit masa lalu.Sebelum Mpu Kuturan menyatukan sekte tersebut di Bali ini”, terangnya.