Putri Koster, Sebut Pasar Gotong Royong Berdampak Positif ke UMKM

DENPASAR – Pantaubali.com – Pelaksanaan kegiatan Pasar Gotong Royong yang rutin dilakukan setiap hari Jumat setiap minggunya dinilai Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny Putri Koster, akan memberi dampak positif bagi pelaku UMKM di Bali pada khususnya.

Di samping membantu para petani, dan UMKM mendistribusikan hasil pertanian dan kerajinan  di tengah pandemi Covid-19, pasar Gotong royong juga dapat mengurangi kerumunan di pasar tradisional, khususnya di hari Jumat serta pembeli bisa mendapatkan harga yang lebih murah karena bersentuhan langsung dengan para petani, IKM dan UMKM.

“Jika nantinya para petani sudah bisa kembali mendistribusikan hasil pertaniannya ke hotel ataupun restoran,  kegiatan Pasar Gotong Royong  ini  bisa dilakukan secara berkelanjutan dan dijadikan sebuah tradisi yang unik dan menarik  di mana setiap hari Jumat hadir produk-produk pertanian  dan UMKM di halaman kantor masing masing,” jelasnya.

Baca Juga:  Mulyadi-Ardika Paparkan Sistem Perizinan Terintegrasi untuk Kelola Penduduk Pendatang

Pelaksanaan Pasar Gotong Royong sebagai wujud kepedulian pemerintah beserta stakeholder terkait lainnya terhadap keberadaan IKM, UMKM maupun para petani di tengah pandemi Covid 19. Sehingga hasil pertanian dan kerajinan dapat tetap terserap.

“Maka dari itu, peran serta semua lapisan masyarakat untuk bergotong royong, saling membantu  sesama sehingga bisa melewati masa sulit ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Sempat Viral Naik Truk, Belasan Anak Punk Diamankan di Simpang Cokroaminoto

Sembari Dirinya mengatakan, bahwa PKK juga akan terus berupaya maksimal dalam melakukan koordinasi serta berkreasi dan kreatif di tengah pandemi ini, salah satunya dengan melakukan kegiatan Penggak PKK di mana PKK turun langsung ke desa  di seluruh Bali untuk mendistribusikan   sembako kepada masyarakat  yang membutuhkan.

Kegiatan Pasar Gotong Royong kali ini bertepatan dengan Hari Jadi ke-62 Pemprov Bali, tidak hanya diramaikan oleh para ASN di lingkungan Pemprov Bali juga diramaikan  oleh masyarakat umum yang berada di sekitar lapangan depan Kantor Gubernur Bali. Dalam pelaksanaan Pasar Gotong Royong juga diterapkan Pergub No 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, di mana baik para pembeli maupun penjual tidak menggunakan kantong belanja dari plastik.Selain itu, transaksi di Pasar Gotong Royong juga telah menggunakan aplikasi QRIS sebagai alat pembayarannya.