Pastikan Minim Masalah, Dewan Sambangi LC Sanggulan

TABANAN – Pantaubali.com – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tabanan melakukan kunjungan lapangan ke LC (Land Consulidation) Sanggulan,yang difasilitasi Asisten I Setda Kabupaten Tabanan, DPMPTSP dan Bagian TAPEM Setda Tabanan, Kamis,(30/7). Kunjungan tersebut dilakukan guna memastikan penataan LC tidak menimbulkan masalah, baik penataan maupun perizinan.

Dalam kesempatan tersebut,Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Tabanan, I Wayan Miarsana menyampaikan, telah melakukan pengecekan di Badan pertanahan dan di Desa untuk Map juga telah dilihat.Bahwa, warga sendiri melakukan penataan pribadi atas kesepakatan bersama.

“Kami dari Pemerintah jika telah ada penataan pribadi dilakukan tentunya kita mengapresiasi.Apalagi tanah disini telah terbengkalai dari tahun 87, sehinga membuat warga tidak memiliki hak milik atas tanah tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Sanjaya Bersama Wagub Giri Prasta Hadiri Pemelaspasan Kantor Desa Kesiut dan Ngenteg Linggih Desa Adat Wanasari

Dengan telah lama terbengkalai, tentu membuat kerugian dari Pemda juga, seharusnya dari 74 hektar luas lahan pajaknya bisa masuk ke PAD Tabanan.

“Jika ada penataan dan SHM bisa dibuat, tentu PAD juga akan mampu meningkat,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi II I Wayan Lara mengatakan, kegiatan turun meninjau kelapangan tentu fokus meninjau pembanggunanya, selain itu terkait perizinanya juga.

“Jika dilihat secara umum tidak ada masalah tinggal dari Pemda khusunya terkait NNJOPnya saja yang berubah nantina,”katanya.

Baca Juga:  Momen Libur Lebaran, Tanah Lot dan Ulun Danu Beratan Diserbu Wisatawan Domestik

Secara keseluruhan, memang telah bagus dan ada keuntungan untuk Pemda nantinya juga. Meskipun saat ini, karena belum diserahkan ke Pemda jadi Pemda belum memiliki peran atau sifatnya masih pribadi.

.