DENPASAR – Pantaubali.com – Untuk pertama kalinya Bali menggelar donor plasma darah yang nantinya akan digunakan untuk terapi bagi penyembuhan pasien Covid-19 yang saat ini masih berjuang untuk kesembuhan. Kegiatan yang dilaksanakan di Unit Transfusi Darah Provinsi Bali RSUP Sanglah, Kamis (16/7/2020) diikuti oleh seorang pasien sembuh Covid-19 yang terpanggil untuk menyumbangkan plasma darah untuk membantu kesembuhan pasien yang saat ini tengah dirawat. Pahlawan kemanusiaan itu adalah seorang tenaga medis, berjenis kelamin laki-laki berusia 34 tahun. Ia sempat dirawat karena terpapar Covid-19, telah dinyatakan sembuh dan memenuhi syarat untuk jadi pendonor.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. Kadek Iwan Darmawan, MPH yang ditemui di sela-sela kegiatan menyampaikan bahwa hingga saat ini obat khusus untuk pasien Covid-19 dan juga vaksinnya belum ditemukan. Sejauh ini, ujar dr. Iwan, penanganan pasien Covid-19 menggunakan beberapa modalitas terapi, salah satunya dengan menggunakan plasma darah pasien sembuh Covid-19 yang dikenal dengan terapi plasma konvalescent (TPK). Ia menyebut, dari penelitian di berbagai negara, TPK sangat membantu proses kesembuhan khususnya pasien Covid dengan kondisi berat dan kritis. Di Indonesia, beberapa rumah sakit sudah menerapkan terapi ini termasuk di Bali. Untuk di Bali, terapi TPK pertama kali dilaksanakan RSPTN Udayana dan hingga kini sudah ada 6 pasien yang ditangani dengan terapi plasma darah. Yang menggembirakan, salah seorang pasien dengan terapi plasma darah dinyatakan sembuh per tanggal 16 Juli 2020. “Artinya hari ini ada dua momen spesial yaitu donor plasma darah perdana dan kesembuhan pertama pasien Covid-19 dengan terapi plasma darah,” ungkapnya.
Sayangnya, imbuh dr. Iwan, plasma darah untuk terapi yang diterapkan bagi 6 orang pasien di RS PTN Unud masih didatangkan dari Jakarta. Padahal Laboratorium dan UTD di Bali siap mengerjakan, namun terkendala kesediaan pasien sembuh untuk mendonorkan plasma darah mereka. Berbagai upaya dilakukan untuk mengedukasi pasien, baik yang dirawat di rumah sakit maupun di karantina agar setelah pulang dan 14 hari tanpa gejala bersedia mendonorkan darah. Akhirnya, setelah proses edukasi yang intens, ada satu pasien sembuh yang bersedia menjadi donor untuk terapi plasma ini. Dalam waktu dekat, direncanakan dua lagi pasien sembuh Covid-19 yang juga berprofesi sebagai tenaga medis yang juga bersedia mendonorkan plasma darah.
Donor plasma darah perdana disaksikan langsung oleh Kadis Kesehatan Provinsi Bali dr. Ketut Suarjaya, MPPM, Dirut RSUP Sanglah Dr. dr. I Wayan Sudana, M.Kes., Dekan Fakultas Kedokteran Unud Prof. Dr.dr. Kt Suyasa,SpB SpOT (K), ketua Perhimpunan RS se-Bali dr AA Anom. MARS dan Direktur UTD Provinsi Bali dr. Patrajaya, M.Kes.
Kadiskes dr. Ketut Suarjaya mengapresiasi kesediaan pasien sembuh Covid-19 mendonorkan plasma darah mereka. Sebagai salah satu modalitas terapi yang diterapkan bagi upaya penyembuhan pasien Covid-19, kemandirian Bali dalam ketersediaan plasma darah sangat dibutuhkan. “Kita harus bisa mandiri mulai dari donor, proses pelaksanaan, penyimpanan, distribusi plasma dan penanganan di rumah sakit,” ujarnya. Untuk itu, pihaknya akan membentuk tim di provinsi dan koordinator di tiap kabupaten/kota untuk memberi informasi dan mengedukasi pasien Covid-19 agar yang memenuhi syarat tergugah untuk mendonorkan plasma darah mereka.
Sementara itu, Dekan FK Unud Prof. Suyasa menyampaikan bahwa TPK sangat urgen dan mendesak diterapkan di Bali karena belakangan mulai bermunculan kasus Covid-19 dengan gejala berat. Mendukung Dinkes Bali untuk mendapatkan donor, pihaknya gencar melakukan edukasi kepada anak didik FK Unud yang pernah terpapar covid-19 dan memenuhi syarat donor agar mau menjadi pelopor dalam mendonorkan darah mereka. Ia berharap, langkah ini dapat meyakinkan masyarakat bahwa pasien Covid-19 yang telah sembuh tidak masalah untuk mengikuti donor. “Dalam situasi sekarang ini, masyarakat perlu bukti bahwa yang menjadi donor plasma darah itu aman. Dari aspek medis, kami juga melakukan penelitian terkait terapi TPK ini,” imbuhnya.
Pada bagian lain, secara teknis, dr. Patrajaya selaku Direktur UTD PMI Bali menyatakan kesiapan menjadi bank darah plasma dan mendistribusikan ke seluruh rumah sakit yang membutuhkan di Bali. “Bahkan kalau kita punya lebih, kita bisa distribusikan ke luar Bali,” tandasnya sembari mengetuk hati pasien sembuh Covid-19 yang memenuhi syarat menjadi pendonor untuk menyumbangkan plasma darah mereka. Sumbangan darah mereka akan sangat membantu pasien kritis yang saat ini tengah berjuang untuk sembuh.
Untuk diketahui, pasien sembuh Covid-19 yang bisa menjadi pendonor adalah mereka yang sudah sembuh minimal 14 hari dan dalam kurun waktu itu tak lagi mengalami gejala (tanpa gejala), jenis kelamin laki-laki atau perempuan yang belum pernah hamil dan belum pernah transfusi. Pendonor berusia 17 sd 60 tahun dan terlebih dahulu akan melalui screening seperti proses donor darah biasa. Donor plasma darah dilaksanakan dalam waktu satu hari.