TABANAN – Pantaubali.com – Terkait dana insentif bagi tenaga medis ditengah penanganan wabah Covid-19 di Kabupaten Tabanan, Direktur Rumah Sakit Umum Kabupaten Tabanan, dr I Nyoman Susila,Rabu,(6/5) , mengatakan, Tenaga Medis memang berhak mendapatkan insentif terutama bagi para medis yang bersentuhan langsung menangani Covid-19 tersebut.
“Untuk teman-teman di Rumah Sakit (RS) memang berhak mendapat insentif, khususnya bagi mereka yang langsung menangani covid-19. Baik, bagi tenaga medis maupun tenaga kesehatan lainya. Kemarin sudah diterbitkan juga KMK 278 mengatur terkait tatacara pembagian insetif sekarang akan kita tindak lanjuti segera,” jelasnya.
Besarnya insetif tentu masing-masing rumah sakit akan berbeda-beda. Misal di RS Tabanan dengan ruang isolasi cuma 7 unit, ICU ada 12 unit nanti tentu ada perhitungkan berapa boleh diberikan.
“Nominalnya beragam misal, Dokter sepesialis Rp 15 juta, Dokter Umum Rp 10 Juta non tenaga medis lainnya besaran insetifnya Rp 5 juta,” ujarnya.
Sedangkan terkait APD bagi para tenaga medis sampai saat ini masih aman, dengan jumlah masih mencukupi.Untuk masker medis saat masih mencukupi dua minggu kedepan.
“Masker dan APD sampai saat ini sebagian didapat dari para donasi.APD saya rasa mampu bertahan 1 sampai 2 bulan kedepan,” tutup Susila.