Kadispar Bali: Kementerian Pariwisata RI Akan Gelontorkan Paket Sembako Tahap Kedua ke Pekerja Pariwisata

 

DENPASAR – Pantaubali.com – Untuk meringankan beban bagi seluruh pekerja pariwisata karena berhentinya aktivitas pariwisata akibat dampak dari penyebaran Covid-19 yang begitu masiv, Kementerian Pariwisata Republik Indonesia rencananya kembali akan menggelontorkan bantuan sembako sebanyak 11.000 paket untuk tahap kedua. Sebelumnya sekitar dua minggu lalu, Kementerian Pariwisata sudah menggelontorkan sebanyak 8.600 paket sembako yang sudah dibagikan ke para pekerja pariwisata.

Untuk Tahap kedua ini akan dibagikan lagi kepada para pekerja yang belum menerima pada tahap pertama, itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Putu Astawa di kantor Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Senin (27/4),Renon,Kota Denpasar,Bali.

Maka rapat digelar pertama untuk mensosialsisasikan kepada seluruh komponen pariwisata melalui assosiasi pariwisata yang ada agar menginformasikan kepada seluruh anggotanya sekaligus untuk mendata seluruh pekerja pariwisata yang belum memperoleh bantuan, agar nantinya bisa mendapatkan bantuan. Kedua, rapat juga membicarakan masalah criteria calon yang berhak dan layak mendapatkan bantuan serta mekanisme yang akan diterapkan nanti dalam penyalurannya

Baca Juga:  Mulyadi-Ardika Paparkan Sistem Perizinan Terintegrasi untuk Kelola Penduduk Pendatang

“Hal ini dilakukan agar tidak terjadi salah sasaran dalam pemberian bantuan. Dalam rapat sudah didapat beberapa kesepakatan antara lain, pekerja yang nantinya akan diberikan bantuan adalah para pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja serta pekerja yang dirumahkan tanpa bayaran,”jelasnya.

Untuk mendata calon penerima tersebut dalam rapat disepakati bahwa pendataan harus dilaksanakan lewat assosiasi pariwisata yang ada, dan Assosiasi diminta untuk berkoordinasi dengan Pemerintah kabupaten atau Kota. Jadi Pekerja Hotel dan restaurant akan didata oleh PHRI, pekerja Travel agent dan Biro Perjalanan akan didata oleh ASITA, Guide oleh HPI dan seterusnya.

Baca Juga:  Bali Samsara Tawarkan Rehabilitasi Pecandu Narkoba dengan Fasilitas Wisata

“Agar tidak memakan waktu yang lama, maka para pekerja diharapkan segera berkoordinasi dengan assosiasi terkait sesuai perusahaan tempatnya bekerja,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama,Ketua PHRI Kabupaten Badung, I.G.A.N Rai Surya Wijaya mengatakan, sebagai pelaku pariwisata yang juga memiliki banyak pekerja, menyarankan agar bantuan yang disalurkan oleh Pemerintah agar sebisa mungkin tidak menimbulkan masalah.

Jumlah pekerja di sektor Pariwisata sangat banyak, ada 300 ribu di bidang hotel dan restaurant saja, di bidang transportasi ada 75 ribu, selain itu sector industry ada 360 ribu, sector perdagangan ada 550 ribu totalnya ada 1.285.000. Hal ini sangat tidak sebanding dengan bantuan yang dikucurkan yaitu 8.600 paket di tahap pertama dan rencana 11.000 paket untuk tahap kedua.

Maka dari itu diperlukan mekanisme yang benar dalam penyalurannya agar tidak terjadi permasalahan di lapangan. Maka dari itu rapat ini dilaksanakan agar pembagian bisa dilakukan secepat dan setepat mungkin, paling lambat bulan Mei, sudah bisa dinikmati oleh para pekerja.

Baca Juga:  Atasi Kekerasan Seksual, Mulyadi-Ardika Tawarkan Program Satu Desa Satu Dokter dan Satu Miliar

“Jangan sampai sekelas manager atau owner dari perusahan yang sampai menerima paket bantuan seperti ini.Jadi yang berhak menerima adalah orang yang di PHK atau orang yang dirumahkan tanpa bayaran,” pungkasnya.