DENPASAR – Pantaubali.com – Menangapi pasca dinyatakan Menteri Perhubungan RI terjangkit atau positif terjangkit virus corona.Guna mengatisipasi hal tersebut menyasar para pejabat daerah di lingkungan pemerintah provinsi Bali maka menurut,Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra,Minggu,(15/3) di Sanur, Denpasar menyampaikan, bahwasanya Pemerintah daerah Provinsi Bali telah melakukan antisipasi dengan telah mengeluarkan surat edaran l 13 Maret 2020 telah mengeluarkan surat edaran kepada para Bupati Ketua DPRD, Para Pimpinan perangkat daerah, para pimpinan instansi vertikal di Provisni Bali untuk menunda perjalanan keluar negeri. Juga dianjurkan untuk menunda perjalanan keluar daerah.
“Sebelum Menteri Perhubungan dinyatakan positif terjangkit virus Corona, kami Satgas penangulangan covid 19 ini yang mana pada 13 Maret 2020 telah mengeluarkan surat edaran kepada para Bupati Ketua DPRD, Para Pimpinan perangkat daerah, para pimpinan instansi vertikal untuk menunda perjalanan keluar negeri. Juga diamjurkan untuk menunda perjalanan keluar daerah,” jelasnya.
Jika memang harus terpaksa dilakukan perjalan keluar daerah karena sangat urgent atau kepentingan tugas misalnya. Maka, harus selektif dalam arti diupayakan semaksimal mungkin tidak sampai ke daerah-daerah yang sudah diumumkan oleh Pemerintah ada covid 19.“Daerah apa itu kemarin telah dusebutkan ada 8. Itu kemarin. Tentu kita akan lihat perkembanganya,” ucapnya.
Dia menambahkan, Pemerintah Provinsi Bali sudah melakukan upaya melakukan pencegahan. Karena penyakit ini ada di luar,jangan sampai orang kita (Orang Bali) yang mana telah melakukan upaya-upaya pencegahan. Jangan sampai dari kita ada yang keluar terinveksi disana kemudian menjadi carrier ke Bali.