TABANAN – Pantaubali.com – Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali yang dipimpin langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Wilayah Bali Sri Haryoso Suliyanto, melaksanakan kunjungan ke Pemkab Tabanan guna melakukan melakukan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019 dan entitas terkait lainnya, Senin (3/2). Rombongan tim BPK RI Perwakilan Wilayah Bali diterima langsung Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti didampingi Sekda Kabupaten Tabanan I Gede Susila serta sejumlah OPD terkait.
Kepala BPK RI Sri Haryoso Suliyanto mengatakan kedatangan dirinya bersama rombongan ke Tabanan akan melaksanakan tugas pemeriksaan terinci selama 25 hari, dimulai dari tanggal 28 Januari sampai dengan 24 Februari 2020. “Pemeriksaan ini sesuai dengan surat tugas No. 23/ST/DPS.XIX/01/2020 tanggal 27 Januari 2020. Kami akan melaksanakan tugas pemeriksaan selama 25 hari. Pemeriksaan tersebut dimulai hari ini tanggal 28 Januari 2020 dan akan berakhir tanggal 24 Februari 2020,” jelasnya.
Untuk lancarnya pelaksanaan, pihaknya membutuhkan dokumen yang diperlukan untuk diperiksa dan meminta kerja sama serta koordinasi semua pihak. “Kami berharap dukungan dan kerjasama dari Pemkab Tabanan dan OPD terkait agar pekerjaan kami bisa berjalan dengan lancar. Jika ada masalah bisa disampaikan, ingat jangan takut kepada BPK, karena kami juga memiliki fungsi melakukan pembinaan secara umum,” imbuhnya.
Terkait hal tersebut, Bupati Eka menghimbau kepada seluruh OPD di ligkungan Pemkab Tabanan agar melaksanakan apa yang diminta pihak BPK. Mengingat, masih banyak hal yang perlu ditingkatkan di Kabupaten Tabanan dalam rangka mewujudkan visi misi Tabanan Serasi. Ia pun meminta kepada seluruh OPD agar menjalin komunikasi dengan baik, sehingga apa yang telah baik bisa terus dipertahankan. “Apa yang tidak tahu harus bertanya, jangan sok tahu, sok pinter, apa lagi isi pura-pura gak tahu,” pintanya.
Bupati Eka menambahkan, apapun itu merupakan tindak lanjut bersama dan harus diselesaikan bersama. Ia menekankan kepada para OPD agar mampu menjalin hubungan yang baik tanpa embel-embel ego personal. “Kita tidak bisa ego sektoral disini, jadi harus betul-betul kita jalin hubungan yang baik terutama poin-poin yang menjadi tindak lanjut dari apa yang di harapkan sebagai pertanggung jawaban kita terhadap keuangan Negara dan Pelayanan Publik. Kalau bisa yang sudah baik di buat lebih baik, yang belum baik diperbaiki,” tegasnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Bupati Eka menjelaskan sangat penting mempersiapkan segala hal/dokumen yang berkaitan dengan proses pemeriksaan dengan rinci. Serta mewanti-wanti agar seluruh OPD di lingkungan Pemkab Tabanan mampu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan baik. “Saya minta agar para OPD terkait untuk mengawal entry ini agar dokumen yang diperlukan bisa tepat waktu dan lengkap,” tegasnya.