TABANAN – Pantaubali.com – Kasus poembobolan LPD Desa Adat Serampingan, Megati, Selemadeg Timur sehingga uang sebanyak 85 juta dalam brankas raib, menjadi perhatian serius kalangan dewan Tabanan. Anggota Komisi III DPRD Tabanan, I Gusti Ngurah Sanjaya akhirnya angkat bicara mengenai kasus tersebut. Ia menekankan, agar kemanan seluruh LPD ditingkatkan dengan memasang CCTV dan merekrut tenaga keamanan (security).
Menurut Ngurah Sanjaya, selama ini kantor LPD belum memiliki bangunan yang memadai atau memiliki keamanan maksimal untuk penyimpanan uang. Diharap LPD seluruhnya agar tak menaruh uang dalam jumlah banyak di kantor meskipun sudah memiliki brankas. Pasalnya, LPD rentan sekali mengalami kemalingan. Terlebih lagi, kesalahan dari LPD Serampingan yang kebobolan maling tersebut adalah menyimpan uang di brankas yang diletakkan di kantornya.
Padahal cara yang paling efektif dan tak mengambil risiko adalah dengan menentukan jadwal pengambilan uang di perbankan antara petugas dengan nasabah, sehingga ketika didapat dari perbankan langsung diserahkan ke penerima (nasabah). ”Bercermin dari kasus tersebut, kita harus lebih meningkatkan kewaspadaan dan keamanan,“ ujar Ngurah Sanjaya, Minggu (17/11/2019).
Dikatakan, untuk pengamanan melekat juga sangat perlu ditambahkan alat CCTV dan juga tenaga keamanan (security). Kemudian terakhir adalah gedung harus memiliki kualitas pengamanan yang baik. Tiga komponen tersebut menjadi satu kesatuan untuk bisa menjamin keamanan LPD.
Namun semua tergantung kebijakan manajemen LPD di masing-masing daerah. ”Ini untuk meminimalisir terjadinya pencurian. Karena pemanfaatan teknologi, tenaga keamanan, serta gedung yang memadai adalah faktor yang sangat penting untuk menjamin keamanan,” jelasnya.
Dia menegaskan, jangan pernah menyimpan uang banyak di kantor LPD, karena selama ini belum mampu menyiapkan kondisi fisik kantor LPD yang memadai atau memiliki sistem keamanan yang tinggi seperti bank. Dia menyarankan, manajemen LPD harus menyimpan uang tersebut di perbankan yang diajak kerjasama.
Ketika akan memberikan uang pinjaman atau tabungan kepada nasabah, alangkah baiknya langsung ada komunikasi antara manajemen dengan nasabah sehingga uang tak sampai menginap di kantor tanpa pengawasan. “Ini untuk meminimalisir risiko terjadinya pencurian dan jangan terulang lagi,” tegasnya.
Disinggung mengenai uang yang disimpan di brankas, Ngurah Sanjaya menyatakan brankas tersebut tak akan menjamin keamanan kalau alat tersebut kualitasnya tak begitu bagus. Sehingga, uang yang ada di dalam brankas tersebut tak sepenuhnya aman. Hal itu terbukti dari kasus yang terjadi beberapa hari lalu di LPD Serampingan. “Lebih bagus ada janji dulu dengan nasabah agar uang tak sampai disimpang di kantor,” sarannya.
Kemudian, kata dia, pihaknya saat ini masih belum berencana untuk melakukan pembahasan terhadap manajemen LPD yang ada. Namun, jika membutuhkan pendampingan, akan siap memfasilitasi. Yang paling penting adalah koordinasi atau komunikasi dengan pihak Eksekutif dan Legislatif, serta aparat keamanan.
Sepeti diwartakan sebelumnya, LPD Desa Adat Serampingan di Banjar Serampingan Kaja, Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan, dibobol maling dan uang dalam brankas senilai Rp 85 Juta raib, Rabu (13/11). Modus yang digunakan pelaku adalah dengan mencongkel jendela samping kantor (sebelah timur) dan merusak terali besi kemudian masuk ke dalam selanjutnya menggondol brankas dibawa keluar kantor. Brankas yang rusak dan kosong dibuang di depan pabrik penyosohan beras.