DENPASAR – Pantaubali.com – Pada tanggal 22/03/2018 malam Bandara International I Gusti Ngurah Rai digegerkan dengan penemuan orang utan yang dibius dan dimasukan dalam keranjang kecil. Perlakuan sadis ini sengaja dilakukan oleh warga negara asing berkebangsaan Rusia.
Petugas Karantina Denpasar dan Avsec yang berjaga mendapatkan orang utan ini di keberangkatan international sekitar jam 22:30 wita. Awalnya petugas tidak berani membuka keranjang tersebut, takut keranya(awal keterangan disebut kera) agresif dan lepas di ruang keberangkatan. Di bawa ke ruang pemeriksaan ternyata bikin terkejut, Jenisnya orang utan yang dilindungi.
Dimintai keterangan, Mr.Z.A pembawa anak orang utan ini mengatakan membeli anak orang utan ini seharga 300 dollar USA. Anak orang utan berjenis kelamin jantan berumur sekitar 2 tahun dibius dengan cara diberikan tablet bius yang dicekoki melalui spuit dengan kerja obat selama 2-3 jam.
Hal ini ini diketahui saat kopernya di geledah ditemukan spuit dan obat bius. Rencana penerbangan akan transit di Korea dan akan di tambahi lagi obat bius disana untuk melanjutkan perjalanan ke Russia, sadis memang.
Selain ditemukan obat bius dalam kopernya, ternyata WNA ini juga rencananya akan menyelundupkan tokek 2 ekor dan kadal 5 ekor yang didapatkan dalam kopernya.
Sementara, barang bukti di serahkan BKSDA dan KP3 untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan si pembawa telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.