TABANAN – Pantaubali.com – Polemik tentang sebagaian besar tenaga atau pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Tabanan yang belum menerima gaji Bulan Januari 2019,nampaknya sudah menjadi soroatan Dewan.
Dewan berharap agar Pemkab Tabanan segera menuntaskan hal tersebut dan gaji pegawai kontrak segera dibayarkan.
Dalam Hal ini Ketua Komisi IV DPRD Tabanan I Made Dirga, ketika dikonfirmasi mengaku terkejut dengan Informasi tersebut, karena ternyata pegawai kontrak belum menerima gaji bulan Januari sampai pertengahan Bulan Februari. Dia meminta agar hal tersebut segera dituntaskan. “ Masak belum,Kalau begitu segera tuntaskan,” pintanya, Kamis (14/2).
Dirga mengatakan, kalau APD 2019 sudah diketok palu sehingga sudah bisa dieksekusi. Menurut dia, tidak ada alasan sampai gaji tenaga atau pegawai kontrak belum menerima gaji.
Untuk itu Dirgapun meminta eksekutif dalam hal ini OPD terkait dan OPD yang pegawai kontrak nya belum menerima gaji segera mengusulkan dan diamprahkan. “ Segera saja diamprahkan dan bayarakan,” pintanya.
Pihaknya meminta persoalan yang menghambat pencairan gaji tenaga kontrak seperti soal DPA yang belum turun atau hal lainnya agar segera dicarikan solusi dan dituntaskan. “ Begitu DPA tuntas, OPD harus segera melakukan pengamprahan,” tandasnya.
Seperti informasi yang sempat kami kumpulkan di lapangan, ada sebagian besar pegawai atau tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Tabanan belum menerima gaji bulan Januari. Namun ada juga OPD yang sudah mengamprah dan mencairkan gaji pegawai kontrak. Hal ini menyebabkan banyak pegawai kontrak mengeluhkan hal tersebut.
Kepala Badan Keuangan Daerah (bakeuda) Kabupaten Tabanan I Dewa Ayu Sri Budiarti ketika dikonfirmasi mengatakan kalau tenaga kontrak di OPD yang dipimpinnya sudah cair. Dikatakan, untuk OPD lain masih dalam proses.
Untuk itu pihaknya meminta OPD segera melakukan pengamprahan dana untuk gaji pengawai kontrak di OPD masing-masing.
“ Untuk gaji pegawai kontrak masih dalam proses. Kalau yang belum amprah segera mengajukan,” katanya.