Denpasar – Pantaubali.com – Massa yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) kembali menggeruduk Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham wilayah Bali, di Jalan Raya Puputan, Denpasar, Jumat siang (1/2).
SJB yang dikomandoi Nandhang R. Astika menagih komitmen Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM wilayah Bali, Sutrisno yang pekan lalu berjanji menemui Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly guna menyampaikan petisi pencabutan remisi I Nyoman Susrama, dalang pembunuhan jurnalis Jawa Pos Radar Bali, AA Gde Narendra Prabangsa.
“Kami tidak akan berhenti berjuang sebelum remisi Susrama dicabut,” tandas penasihat hukum SJB, I Made “Ariel” Suardana. Massa harus menunggu lebih dari 30 menit karena Sutrisno menghadiri acara di Kantor Gubernur Bali. Kendati demikian, semangat massa tidak surut.
Yel-yel cabut remisi, pembacaan puisi, hingga teatrikal ditampilkan mahasiswa. Di sela-sela pentas teatrikal barulah datang Sutrisno. Sayang, tidak ada kepastian yang disampaikan Sutrisno. Sutrisno memang ke Jakarta meneui Yasonna dan Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami atau lebih dikenal SPBU.
Namun, Menteri Yasonna tidak mengiyakan maupun menyanggupi tuntutan SJB. “Sudah menyampaikan semua tuntutan kawan-kawan pada Pak Menteri (Yasonna H. Laoly), baik secara lisan maupun tulisan. Termasuk tuntutan cabut remisi dan melakukan unjuk rasa sampai tuntutan dikabulkan,” kata Sutrisno.
Kendati demikian, Sutrisno mengaku tidak memiliki kapasitas untuk memutuskan masalah tersebut. “Yang saya tahu pak menteri akan memerhatikan itu (remisi), kalau saya lihat dari raut wajah beliau,” imbuhnya.
Apa yang diungkapkan Sutrisno langsung diprotes massa. Massa tidak puas menilai sikap hanya dari raut wajah. “Wajah muram atau bagaimana? Yang jelas, Pak,” sahut seorang massa. “Ya, itu bahasa saya,” kelit Sutrisno. Tak pelak, Sutrisno pun disoraki massa. Sutrisno kembali berdalih tidak memiliki wewenang untuk memutuskan.
Wajar jika massa kecewa. Sebab, selain di Bali penolakan juga masif terjadi dari Sabang hingga Papua. Bahkan, Yasonna saat melakukan kunjungan kerja ke Papua harus kabur meninggalkan mobil dinasnya lantaran dikepung massa.
Desakan pencabutan remisi Susrama disampaikan Sekretaris Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Bali, Ambros Boli. Ditegaskan, remisi Susrama yang tertuang dalam Keppres No 174/1999 merupakan ancaman nyata bagi kebebasan pers dalam menjalankan tugasnya.
“Presiden harus segera mencabut remisi Susrama. Karena almarhum Prabangsa dibunuh sedang menjalankan tugasnya sebagai wartawan. Remisi ini menciderai kebebasan pers. Cabut remisi Susrama!” seru Ambros.
Tuntutan senada disampaikan tokoh masyarakat Kota Denpasar, I Nyoman Mardika. Dengan nada berapi-api menolak segala bentuk pembungkaman wartawan. Mardika mengajak wartawan dan masyarakat terus bahu membahu melakukan perlawanan. “Otak wartawan tidak bisa direklamasi (dikekang). Cabut remisi pembunuh jurnalis,” teriak Mardika.
“Memberi remisi pada pembunuh jurnalis sama dengan mengebiri kemerdekaan pers. Pers sebagai pilar demokrasi telah dikebiri. Tolak dan cabut remisi Susrama!” pekik Aristya Kerta Setiawan, Sekjen PPMI.
Massa dengan tertib membubarkan diri pukul 11.45 dengan kembali menuju titik awal. Para jurnalis yang tergabung SJB berasal dari beragam komunitas pers. Di antaranya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI); Persatuan Wartawan Indonesia (PWI); Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI); Perhimpunan Jurnalis Nusa Tenggara Timur (Pena NTT); LBH Bali; PPMI Bali; Frontier Bali; AMP Bali; Manikaya Kauci; DPW MOI Bali; ProDem Bali; dan LMND Bali.