DPRD Dan OPD Terkait Sosialisasikan Ranperda Tentang ” Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan “

Ilustrasi sosialisasi ranperda kepariwisataan

TABANAN – Pantaubali.com – Dalam Sosialisasi kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tabanan Ni Nengah Sri Labantari, diikuti oleh OPD terkait, praktisi pariwisata, pengelola desa wisata, dan pengelola DTW.

Inisiator Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan, I Gusti Nyoman Omardani yang juga Sekretaris Komisi I DPRD Tabanan, mengatakan sosialisasi tersebut dilakukan sekaligus untuk menyerap masukan dan saran dalam rangka pembentukan ranperda tersebut.

Dikatakan, tujuan pembentukan ranperda tersebut di antaranya adalah untuk meningkatkan citra kepariwisataaan daerah, mewujudkan tata kepariwisataan yang baik, serta perencanaan koordinasi, implementasi, dan pengendalian kepariwisataan di Tabanan. “Ranperda ini sudah kami awali dengan perencanaan berupa penyusunan naskah akademik, dan kini lanjut pada sosialisasi,” ujarnya.

Baca Juga:  KPU Tabanan Musnahkan 2.026 Surat Suara Rusak dan Lebih

Tak hanya itu, menurut Omardani, ranperda tersebut disusun sebagai regulasi yang penting dalam memberikan kepastian hukum. Bahkan merupakan amanat UU. “Sedangkan saat ini belum ada aturan pasti mengenai kepariwisataan di Tabanan,” imbuhnya.

Apalagi Bali merupakan daerah tujuan wisata, dan pariwisata merupakan penyumbang devisa terbesar termasuk penyumbang PAD bagi Tabanan. Namun Tabanan selama ini hanya sebagai daerah penyangga pariwisata, padahal Tabanan adalah daerah yang sangat potensial. “Sehingga sangat perlu dibuatkan ranperda ini,” tandas politisi asal Kecamatan Pupuan, ini.