Mantan Wetris Karaoke”Di Tangkap Selundupkan Sabu dan Exstacy Ke Lapas”

Pantaubali.com-Badung –Seorang wanita pengunjung lapas Kerobokan Kelas 2 A Denpasar,nekat Selundupkan Narkoba Jenis Sabu dan Pil Extacy ke dalam Lapas,saat akan membesuk temanya,kedalam Lapas. 

Upaya penyelundupan Narkoba Jenis Sabu dan Pil Exstacy berwarna Pink ini, berawal saat seorang wanita bernama Siti Mariam,mantan Wetris  Karaoke Ternama di Bali tersebut,akan membesuk temanya ke dalam  Lapas Kerobokan Denpasar.

Saat itu tersangka membawa barang bawaanya seperti pengunjung lainya yang masuk lewat pintu utama pengunjung Lapas,namun setelah di lakukan pengecekan Barang,Petugas menemukan sebuah Barang mencurigakan yang terbungkus Tisu berwarna Putih yang terlilit Plaster bening.

Baca Juga:  Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Bali Peringatkan Hujan Lebat dan Petir 14-16 November

Petugas Lapas yang mencurigai Gerak-gerik Tersangka,langsung memeriksa benda mencurigakan tersebut,setelah di periksa,ternyata barang tersebut adalah Narkoba berjenis Sabu,dan 16 Butir Pil Exstacy yang rencananya akan di berikan kepada teman perempuan tersebut yang ada di dalam Lapas.

Dari hasil temuan barang Haram Tersebut,Petugas Lapas langsung menghubungi Sat Narkoba Polsek Kuta untuk mengamankan pelaku ke Kantor Polisi.untuk di mintai keterangan. Barang Bukti yang di bawa Tersangka,ternyata narkoba jenis sabu seberat 5,3 Gram dan 16 Butir Pil Exstacy berwarna pink seberat,4,93 gram yang rencananya di selundupkan ke dalam lapas,untuk se orang napi bernama Riki Wijaya,yang terjerat Kasus Narkoba.