Pantaubali.com-Badung Seorang security dan supir nekat mencuri di sebuah Vila yang terletak di wilayah Pecatu,saat korban tertidur lelap di dalam Vila.
Dua orang pelaku pencurian Vila,yang berprofesi sebagai security dan supir,berhasil di ringkus tim Buser Polsek Kuta Selatan Badung. kedua tersangka pencurian tersebut,Bernama Mercy,kelahiran Kambaniru Sumba Timur,dan Irenrehan Kelahiran Dusun Wehedan Belu Atambua.
Kedua spesialis pencuri Vila di wilayah Kuta Selatan ini,berhasil mengambil Barang milik korbanya yang bernama Ira Leaf Ransom,wisatawan asal Beaver Dam Brookheven New York.yang sedang ber istirahat di dalam kamar beserta keluarganya yang sedang berlibur di Bali..
Saat di Tangkap di alamat Kos Tersangka,tim Buser Polsek Kuta Selatan berhasil mengamankan sejumlah barang Bukti,berupa 2 buah Hp,satu buah Kamera,uang tunai jenis Dolar America dan Uang jenis Rupiah,serta satu Buah kaca mata Hitam.
Kedua Tersangka pencurian vila di wilayah Kuta Selatan ini di tahan dalam Rutan Polsek Kuta Selatan,sambil menjalani introgasi berikutnya,karena telah melanggar pasal 363 tentang pencurian,dengan ancaman Hukuman minimal 7 Tahun penjara.