Pantaubali.com-BADUNG-Seorang perempuan berparas cantik bernisial MIR (29) ditangkap anggota kepolisian Polsek Kuta karena melakukan serangkaian kasus penipuan dengan menggunakan KTP palsu. Dalam aksinya ini pelaku tidak sendiri, dia di temani teman prianya berinisial NR (32).
Kapolsek Kuta, Kompol I Nyoman Wirajaya mengatakan, dua pelaku ditangkap karena terbukti melakukan pemalsuan dokumen kartu tanda penduduk (KTP) untuk disalahgunakan mencari kredit dan melakukan kasus penipuan.
Kedua pelaku berperan sebagai pembuat KTP paslu dan mencari toko handphone sebagai korban pemalsuan kredit.
Setelah melakukan penangkapan dan hasil introgasi kedua pelaku sudah melakukan kejahatan lebih dari ennam kali dengan target hanphone mewah jenis iphone dan samsung yang harganya mencapai belasan juta rupiah.
“Kedua pelaku berhasil dibekuk di kawasan Kuta setelah dengan barang bukti hanphone baru jenis android seharga Rp12,5 juta,”ucap Kapolsek.