TABANAN – Pantaubali.com -Per Januari 2021 Perumda Tirta Amerta Buana (TAB) Tabanan telah melakukan pemutusan sambungan ke 49 pelangan.Hal tersebut dilakukan karena sebagian besar para pelangan melakukan penungakan pembayaran berbulan-bulan lamanya.
“Sebagian menungak selama 4 bulan berturut-turut jadi, kami melakukan penyegelan,” jelas,Kasubag Humas TAB, Wayan Agus Suanjaya,Selasa,(16/2) di Tabanan.
Pemutusan di pelangan dilakukan di depan rumah para pelangan yang melakukan penungakan pembayaran tersebut.
“Di depan rumah pelangan kami putus,” ucapnya.
Menurut dirinya, sebagian besar pelangan melakukan penungakan tersebut di rumah kosong atau tidak dihuni oleh pemiliknya yang rata-rata berada di komplek perumahan.
“Sebagian besar rumah kosong atau mungkin rumah hanya untuk investasi saja yang terlihat sama sekali tidak ditempati pemilik, kami putus,” katanya.
Sembari Dirinya menambahkan, jika dibandingkan tahun sebelumnya jumlah pemutusan sambungan ke pelangan di tahun ini tidak terlalu mengalami peningkatan signifikan.