PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan akan melaksanakan vaksinasi rabies secara darurat di Desa Munduktemu, Kecamatan Pupuan, menyusul terkonfirmasinya satu kasus positif rabies dari hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel otak anjing, Selasa (27/1/2026).
Kasus tersebut bermula dari laporan Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) yang dialami seorang warga setempat. Berdasarkan kronologis, seekor anjing milik warga menunjukkan perilaku tidak wajar sejak Kamis (23/1/2026) dini hari dengan menggonggong terus-menerus, meraung, serta berlari tanpa arah di sekitar rumah hingga ke area kebun.
Keesokan harinya, Jumat (24/1/2026), anjing tersebut ditemukan dalam kondisi sakit dan kemudian diikat oleh pemiliknya. Namun, saat hendak diberi makan, anak pemilik anjing justru tergigit pada bagian punggung tangan kiri sekitar pukul 19.00 Wita. Luka gigitan dikategorikan sebagai luka kategori II. Korban segera melakukan pencucian luka menggunakan sabun dan air mengalir selama kurang lebih 10 menit.
Pada Sabtu (25/1/2026) dini hari, kondisi anjing semakin memburuk hingga akhirnya mati sekitar pukul 02.30 Wita. Menindaklanjuti kejadian tersebut, pemilik anjing menghubungi bidan Pustu setempat dan korban dirujuk ke UGD Puskesmas Pupuan I untuk mendapatkan penanganan medis sesuai prosedur GHPR, termasuk pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR).
Petugas kesehatan selanjutnya berkoordinasi dengan Penanggung Jawab (PJ) Rabies untuk pengamanan bangkai anjing dan pengambilan sampel. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Puskeswan III kemudian mengambil sampel otak anjing pada hari yang sama untuk diperiksa di laboratorium.
Hasil pemeriksaan laboratorium yang diterima pada Selasa sore menyatakan anjing tersebut positif rabies. Menyikapi hasil tersebut, petugas kesehatan bersama aparat kewilayahan segera melakukan langkah antisipasi, termasuk peningkatan kewaspadaan terhadap hewan lain yang sempat melakukan kontak dengan anjing terinfeksi. Korban juga kembali diberikan edukasi agar melanjutkan rangkaian VAR hingga tuntas sesuai standar operasional prosedur.
Dari hasil penelusuran, tidak ditemukan laporan adanya warga lain yang mengalami gigitan dari anjing yang terkonfirmasi positif rabies tersebut.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan, drh. I Gede Eka Partha Ariana, mengatakan pihaknya akan segera melakukan upaya pengendalian lanjutan. Vaksinasi rabies secara emergency dijadwalkan mulai Kamis (29/1/2026) di Desa Munduktemu sebagai langkah pencegahan penyebaran rabies di wilayah tersebut.
Masyarakat diimbau untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, memastikan hewan peliharaan divaksin rabies secara rutin, serta segera melapor ke fasilitas kesehatan atau petugas terkait apabila terjadi gigitan oleh hewan yang dicurigai terjangkit rabies. (rls/pmc)

































